Puluhan pejabat dimutasi jadi guru, mantan Bupati Lombok Utara soroti kebijakan Najmul

Djohan Sjamsu, Mantan Bupati Lombok Utara. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Kebijakan perombakan besar-besaran terhadap puluhan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang dilakukan oleh Bupati Najmul Akhyar menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari pendahulunya. Mantan Bupati KLU dua periode, H. Djohan Sjamsu, secara terbuka menyatakan keberatannya dan menilai kebijakan tersebut “kurang pas”.

Pernyataan ini diungkapkan Djohan kepada wartawan pada Rabu (15/10/2025), menyikapi langkah Bupati Najmul yang mengembalikan sejumlah pejabat struktural ke jabatan fungsional, bahkan ada yang diturunkan menjadi guru sekolah dasar dan menengah.

Djohan berpendapat bahwa Kabupaten Lombok Utara saat ini tidak dalam kondisi kekurangan tenaga pengajar. Menurutnya, pengangkatan guru baru terus dilakukan setiap tahunnya.

Hal ini membuat kebijakan mengembalikan pejabat struktural yang sudah bertahun-tahun menjabat sebagai guru menjadi tidak tepat.

”Kita tidak kekurangan guru kok. Mestinya biarkan saja kalau sudah bagus. Kalau semuanya dikembalikan jadi guru kan tidak pas menurut saya,” ujar Djohan.

Ia juga menyoroti kapasitas para pejabat yang diturunkan. Mereka bukan sembarang pegawai, melainkan sosok yang sudah teruji kemampuannya dan memiliki puluhan tahun pengalaman di posisi jabatan struktural.

Sejarah Pengangkatan Guru ke Struktural

Djohan Sjamsu mengenang masa-masa awal pemekaran KLU, daerah yang kini berslogan “Tioq Tata Tunaq” tersebut memang mengalami kekurangan pegawai. Pada masa kepemimpinannya, ia terpaksa mengangkat banyak guru ke posisi struktural untuk membantu menjalankan roda pemerintahan.

”Guru yang kita ambil sudah mampu. Kalau diambil dari luar lagi kan kasihan daerah ini. Barang sudah bagus, ya biarkan,” jelasnya.

”Biarkan saja toh juga orang Dayan Gunung tidak ada orang lain,” lanjutnya

Mantan Bupati KLU tersebut berpesan agar Pemerintahan Najmul-Kus (Najmul Akhyar-Kusmalahadi Syamsuri) dapat berjalan dengan baik dan menghindari kebijakan yang dinilai mengacak-acak posisi pejabat yang sudah mapan.

Djohan menekankan bahwa langkah ideal yang harus dilakukan adalah fokus merealisasikan target-target penting pembangunan, bukan justru mengembalikan orang yang secara kemampuan terbukti mumpuni, menjadi seorang guru.

Ia juga khawatir, dengan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan, akan terjadi transisi yang membutuhkan penyesuaian kembali, yang bisa berdampak pada double pekerjaan dan kurang optimalnya kinerja.

”Kecuali kalau orang itu tidak mampu. Ya saya harap pemerintahan ini bisa berjalan baik, jangan seperti ini,” tutup Djohan.

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar merombak jabatan puluhan pejabat Eselon III dan IV melalui SK Nomor: 800.1.3.3/1844/BKPSDM/2025 yang diterbitkan pada Selasa (14/10/2025). Perombakan tersebut secara resmi disebut sebagai pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional.

Meskipun Bupati Najmul Akhyar membantah istilah demosi, sejumlah nama yang diturunkan, seperti Sekretaris Dinas dan sejumlah Kepala Bidang, kini dikembalikan menjadi guru dan perawat.

Hal ini dinilai banyak pihak sebagai “Terjun Bebas” dari posisi strategis. Posisi struktural yang kosong kini diisi oleh Plt. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI