kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini tengah melakukan langkah penyesuaian dan perumusan ulang kebijakan keuangan daerah menyusul adanya pemotongan anggaran transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Mala Siswadi menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan ini berlaku secara nasional dan telah disampaikan secara resmi oleh pemerintah pusat kepada seluruh daerah di Indonesia.

“Pemerintah pusat sudah memaklumkan adanya pemotongan anggaran transfer ke daerah dan dana desa. Karena itu, kami harus lebih optimal mengatur keuangan daerah dan mendorong peningkatan PAD, termasuk kemandirian di tingkat desa,” ungkap Mala, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, penurunan anggaran tersebut berdampak cukup signifikan terhadap perencanaan pembangunan yang sudah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Hal ini menyebabkan pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya menjadi tidak konsisten lagi dengan rancangan APBD tahun berjalan.
”Pagu dalam RKPD dan KUA yang sudah kita tetapkan sebelumnya kini tidak lagi mencerminkan kondisi aktual pendapatan daerah, terutama dari dana transfer. Karena itu, seluruh OPD diminta melakukan pengecekan ulang terhadap program prioritas masing-masing,” jelasnya.
BKAD bersama seluruh perangkat daerah kini tengah melakukan formulasi ulang anggaran, dengan memastikan program prioritas tetap berjalan meskipun terjadi pengurangan dana. Proses evaluasi juga dilakukan dengan mempertimbangkan hasil Musrenbang, pendekatan teknokratik, serta kemampuan pembiayaan daerah.
“Kami tetap optimistis bahwa visi dan misi Bupati, serta program-program prioritas daerah tetap bisa terlaksana. Hanya saja, pola pembiayaannya perlu disesuaikan dengan kondisi terkini,” tegas Mala.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemotongan terbesar terjadi pada pos DAU dan DAK, sementara pos anggaran lain yang sifatnya earmarked atau sudah ditentukan penggunaannya tidak banyak berubah.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan baru dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Program yang paling terdampak adalah DAK dan DAU karena nilainya cukup besar. Dengan penurunan sekitar Rp180 miliar lebih, tentu banyak fasilitas yang sebelumnya direncanakan harus dievaluasi ulang,” ujarnya.
Mala menegaskan, meski terjadi penurunan anggaran yang cukup besar, pemerintah daerah tetap akan memprioritaskan pembiayaan mandatory spending, seperti standar pelayanan minimal (SPM) di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
”Prioritas utama tetap pada pemenuhan pelayanan dasar dan program strategis daerah. Kami pastikan penyesuaian ini tidak menghambat pelayanan publik,” katanya.
Selain efisiensi belanja, BKAD juga mendorong desa-desa di Lombok Utara untuk lebih mandiri secara fiskal, antara lain dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan inovasi pendapatan desa.
“Kami ingin desa semakin mandiri, tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dana pusat. Ini momentum bagi kita untuk berinovasi,” tutupnya. (gii)