Kementerian LHK soroti pengelolaan TPA di Lombok Utara, begini langkah Husnul Ahadi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Utara, Husnul Ahadi. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Husnul Ahadi, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti surat teguran dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pola pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Lombok Utara.

Menurut Husnul, surat yang disebutnya sebagai “surat cinta” dari Gakkum KLHK itu menjadi momentum penting bagi Pemda KLU untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, kami sudah melakukan berbagai upaya menindaklanjuti surat tersebut. Langkah awal kami adalah melakukan penutupan sementara area TPA, kemudian diratakan, dipadatkan, dan ditimbun dengan tanah,” jelasnya, Selasa (14/10/2025).

Namun, ia mengakui bahwa langkah penutupan dan penataan sementara itu belum cukup. DLH sudah berupaya menambah anggaran pada perubahan APBD tahun ini, namun terkendala proses anggaran. Karena itu, pihaknya akan mengupayakan penganggaran lanjutan pada APBD murni tahun 2026.

Ia menegaskan, arahan Kementerian LHK untuk mengubah pola pengelolaan TPA menuju sistem yang lebih terintegrasi yang disebutnya mengarah ke konsep “sanitary landfill” akan segera dilaksanakan secara bertahap.

“Arahan kementerian agar pola pengelolaan TPA kita ubah ke sistem sanitary landfill. Itu sudah kami proses dan akan terus berlanjut. Insyaallah di tahun 2026 nanti kami lanjutkan sampai selesai,” ungkapnya.

Dari surat teguran yang diterima, pemerintah daerah diberi waktu enam bulan untuk melakukan tindak lanjut. Menurut Husnul, waktu tersebut kini telah dimanfaatkan dengan baik dan proses sudah berjalan, sehingga Kementerian memberikan respon positif tanpa perlu perpanjangan waktu.

“Kami tetap melaporkan setiap perkembangan ke kementerian. Karena progresnya sudah berjalan, maka dianggap cukup untuk sementara ini. Tapi tentu akan terus kami lanjutkan sampai target tercapai,” ujarnya.

DLH Lombok Utara menargetkan perbaikan sistem pengelolaan TPA dapat rampung paling lambat pada semester pertama tahun 2026.

“Sekarang sudah berproses, dan kami pastikan akan terus dilanjutkan hingga tuntas sesuai rencana. Paling lambat di semester pertama 2026, target itu akan kami upayakan tercapai,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI