Dari kawasan konservasi, tiga gili bakal jadi kecamatan mandiri

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berupaya memperjelas status tiga Gili (Trawangan, Meno, dan Air) yang hingga kini masih berada dalam kawasan konservasi. Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri mengungkapkan bahwa proses pencabutan status konservasi tersebut terus berjalan dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

 

“Status tiga Gili ini masih kita usahakan. Saya tadi juga sempat berbincang dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, dan inisiasi ini terus berlanjut. Informasinya, dari total 12 titik lokasi yang akan dicabut status konservasinya, tiga Gili menjadi prioritas nomor satu,” ujar Kusmalahadi, Senin (13/10/2025).

 

Menurutnya, proses pencabutan status konservasi tersebut bukan hal mudah dan membutuhkan waktu yang cukup panjang. Selain karena mekanisme yang ketat, ada pula sejumlah persyaratan administratif dan dokumen yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

 

“Prosesnya tidak bisa singkat, mungkin tidak cukup satu atau dua tahun. Selain waktu, dibutuhkan juga biaya dan kesiapan dokumen. Namun, inisiasi ini sebenarnya bukan hal baru, ini sudah dimulai sejak pemerintahan sebelumnya dan kini kita lanjutkan,” jelasnya.

 

Kusmalahadi menambahkan, status konservasi yang masih melekat pada tiga Gili selama ini membuat banyak perizinan pembangunan dan investasi di kawasan tersebut menjadi terhambat.

 

“Kalau status konservasi itu masih melekat, otomatis banyak perizinan yang menggantung. Kita berharap wacana pencabutan ini bisa menjadi langkah linier dengan rencana pengembangan kawasan,” ujarnya.

 

Selain memperjuangkan status konservasi, Pemda KLU juga tengah mengupayakan pembentukan Kecamatan Gili sebagai wilayah administratif baru. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih optimal di kawasan wisata internasional tersebut.

 

“Proses pemekaran kecamatan juga masih berjalan. Kajian sudah kita lakukan dan sudah dikonsultasikan langsung ke Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan, bulan ini akan ada tim dari Kemendagri yang turun langsung ke daerah untuk melakukan verifikasi,” terang Kusmalahadi.

 

Ia menyebutkan, tim dari Direktorat Administrasi Wilayah Kemendagri dijadwalkan datang ke Lombok Utara pada akhir Oktober ini, meski sebelumnya sempat tertunda.

 

“Kalau tidak meleset, akhir bulan ini timnya datang. Direkturnya langsung akan hadir untuk verifikasi lapangan. Setelah itu, prosesnya tentu masih panjang sampai benar-benar ditetapkan,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI