Waduh, puluhan rekening penerima Bansos di Mataram dan Sumbawa terlibat Judol

Kepala Dinas Sosial NTB, Nunung Triningsih. (foto kicknews.today/wn)

kicknews.today – Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Sosial NTB mengingatkan para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar memanfaatkan dengan baik bantuan yang diberikan pemerintah pusat tersebut, serta tidak digunakan untuk judi online (Judol).

 

Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat (NTB) Nunung Triningsih menjelaskan, berdasarkan temuan Kementerian Sosial telah ditemukan sebanyak 20 rekening penerima PKH yang digunakan untuk bermain Judol di Kota Mataram sepanjang tahun 2025 ini. 

 

Ia juga menyebutkan selain Dinsos Kota Mataram, dinsos NTB pun pernah menerima laporan dari pemerintah pusat, bahwa kasus serupa terjadi di Kabupaten Sumbawa tetapi Nunung enggan merincikannya. 

 

Lebih lanjut Nunung menambahkan setiap bulan data yang diterima oleh Dinsos NTB berubah-ubah, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi tegas bagi para penerima PKH yang terbukti menggunakan dana PKH untuk judol yakni berupa pemutusan bantuan tersebut. 

 

”Kalau kita dengar dari Kemensos itu distop. Dalam bentuk apapun karena niatnya adalah untuk meningkatkan taraf hidup,” terang Nunung. 

 

Karena menurutnya, jika para penerima manfaat tersebut mengunakan bantuan tersebut untuk hal-hal yang negatif, Maka bisa membuat tujuan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak tercapai. 

 

Nunung pun meminta agar pendamping PKH untuk tetap mensosialisasikan kepada penerima manfaat, agar tidak menggunakan bantuan tersebut bermain judol yang justru dapat merugikan mereka melainkan menggunakannya untuk hal hal positif seperti pendidikan anak sekolah.

 

”Kami sangat berharap pendamping PKH untuk terus mengingatkan agar bantuan tersebut digunakan untuk meningkatkan layanan dasar, pendidikan, kesehatan dan modal usaha,” kata Nunung. (wii) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI