Pemda KLU Gandeng KPK dan Kantor Pajak, tutup potensi kebocoran

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri. (Foto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah mengambil langkah serius dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menjalin kerja sama strategis bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Pajak guna menutup potensi kebocoran pendapatan akibat perbedaan data wajib pajak.

 

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri menegaskan bahwa Pemda tidak akan tinggal diam jika ditemukan pihak-pihak yang bermain dengan data pajak.

 

“Kami sekarang sedang melakukan sinkronisasi dengan kantor pajak. Ternyata ada perbedaan data, sehingga ada potensi beberapa wajib pajak tidak bisa masuk ke daerah,” katanya, Jumat (12/09/2025).

 

Menurut Kusmalahadi, langkah Pemda meningkatkan PAD sudah mulai menunjukkan hasil sejak 2022 hingga 2023. Data mencatat adanya peningkatan pendapatan yang signifikan berkat pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

“Sekarang kebetulan ada KPK, kami juga melakukan kerja sama untuk itu. Intinya memaksimalkan potensi yang ada,” ujarnya.

 

Kerja sama lintas lembaga ini dianggap penting, terlebih setelah pemerintah pusat menginformasikan bahwa transfer dana ke daerah akan mengalami penurunan pada tahun depan.

 

“Bagaimana kita melakukan usaha meningkatkan potensi PAD kita? Potensi tertunggaknya banyak ternyata,” ungkapnya.

 

Terkait wacana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menambah PAD, Kusmalahadi menegaskan hal itu akan menjadi opsi terakhir. Ia meminta masyarakat untuk melihat kebijakan secara cerdas, tidak hanya dari besaran angka.

 

“Contoh, biaya sewa lahan di Pemda per meter persegi, angkanya kecil sekali. Anggap saja sekarang Rp2.500, kalau kita naikkan 200 persen, itu jadi berapa? Kalau 100 persen saja hanya Rp5.000,” jelasnya.

 

Meski begitu, ia memastikan kenaikan tidak akan diberlakukan secara merata. Penyesuaian tarif kemungkinan hanya akan diterapkan di kawasan strategis seperti jalur utama, sementara sebagian besar tetap mempertahankan tarif lama.

 

“Kami fokus dulu mendata dan sinkronisasi sama kantor pajak agar datanya sinkron. Kita juga dapat bantuan banyak dari kantor pajak untuk menagih,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI