kicknews.today – Dermaga di Dusun Selengen, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi ditutup sementara menyusul aksi demonstrasi masyarakat pada Senin (01/092025) lalu. Penutupan ini diputuskan setelah adanya desakan warga yang menilai aktivitas di dermaga tersebut lebih banyak merugikan daripada memberi manfaat.
Dermaga itu selama ini digunakan sebagai jalur pengiriman material proyek nasional menuju kawasan Gili. Material dikirim melalui dermaga Selengen karena dianggap lebih mudah diakses. Namun, warga menilai aktivitas bongkar muat telah menimbulkan kerusakan lingkungan, baik di daratan maupun di laut.

Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah menegaskan penutupan sementara ini merupakan hasil kesepakatan bersama setelah dilakukan musyawarah.
“Sesuai dengan kesepakatan kita, dermaga ditutup sementara. Karena ini belum sesuai dengan keinginan rakyat KLU, dan secara nyata telah terjadi kerusakan di daratan maupun laut,” ungkap Hakamah, Kamis (04/09/2025).
Meski ditutup sementara, pihak DPRD belum dapat memastikan sampai kapan kebijakan ini berlangsung. Menurut Hakamah, keputusan permanen terkait masa depan dermaga akan ditentukan setelah ada komunikasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Nanti kita akan ada komunikasi untuk menentukan, apakah dermaga bisa dibuka kembali atau ditutup permanen,” jelasnya.
Selain masalah lingkungan, DPRD juga menyoroti persoalan perizinan dan lemahnya komunikasi antara perusahaan pengangkut material dengan warga lokal. Hakamah mempertanyakan apakah fasilitas dermaga tersebut sudah mengantongi izin lengkap.
“Fasilitas yang digunakan harusnya jelas izinnya. Kalau memang ada izinnya, pihak terkait juga wajib berkomunikasi dengan masyarakat setempat. Ini yang belum kita lihat,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD KLU pada prinsipnya mendukung penuh proyek nasional, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan. Jalur resmi dengan perizinan lengkap harus digunakan, bukan jalur alternatif yang berpotensi menimbulkan masalah.
“Kami sangat mendukung proyek pusat, tetapi harus gunakan dermaga resmi. Kami juga berharap setiap proyek yang masuk dapat melibatkan masyarakat lokal, agar memberikan dampak positif dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutupnya. (gii)