BPBD Lombok Utara pelajari banjir Mataram sebagai peringatan dini

Kepala BPBD Lombok Utara, M Zaldy Rahadian. (Foto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di NTB, termasuk banjir mendadak di Kota Mataram, menjadi pengingat penting akan urgensi kesiapsiagaan terhadap bencana. Menyikapi hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperkuat langkah antisipatif menghadapi berbagai potensi bencana di daerahnya.

 

Kepala BPBD Lombok Utara, M. Zaldi Rahadian, menyebutkan bahwa bencana banjir di Mataram menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya kebijakan pembangunan yang berpihak pada keselamatan lingkungan, terutama dalam hal regulasi tata ruang dan proses perizinan.

 

“Ini menjadi pelajaran buat kita semua supaya dalam memberikan perizinan atau regulasi harus sesuai. Jangan sampai lahan yang awalnya untuk drainase atau serapan air dialihfungsikan jadi permukiman. Jangan juga ada bangunan di sempadan sungai,” tegas Zaldi, Jumat (11/07/2025).

 

Zaldi mengingatkan bahwa dampak dari kesalahan tata ruang tidak selalu langsung terlihat, melainkan bisa menumpuk dan memicu bencana di masa mendatang. Ia juga menyampaikan bahwa informasi dari BMKG menunjukkan kondisi cuaca hingga 16 Juli 2025 berada dalam status waspada, sehingga kewaspadaan dan kolaborasi antarstakeholder menjadi keharusan.

 

Lebih lanjut, BPBD menekankan pentingnya sinergi antara OPD, pelaku usaha, masyarakat, hingga pemerintah desa. Menurutnya, bencana bisa bersumber di satu wilayah, namun berdampak besar di wilayah lain. Hal ini kerap terjadi dalam pengelolaan sampah atau luapan sungai yang hulunya tidak dikelola dengan baik.

 

“Bencana ini bisa jadi penyebabnya di desa A, tapi yang kena dampaknya di desa B. Seperti sampah di hulu sungai, yang terdampak masyarakat di hilir. Ini butuh kolaborasi antardesa untuk penanggulangan,” jelasnya.

 

Tak hanya banjir, Kabupaten Lombok Utara juga kerap dilanda bencana kekeringan. Beberapa wilayah bahkan kesulitan air bersih saat kemarau panjang. Dalam kondisi seperti ini, ketersediaan sumber daya air menjadi isu sensitif antarwilayah.

 

“Contohnya, di desa A ada sumber air, desa B tidak punya. Ketika kekeringan, desa B meminta, tapi desa A khawatir tidak kebagian. Makanya dibutuhkan peraturan dan kesepahaman bersama,” kata Zaldi.

 

Sebagai langkah nyata, Pemda KLU telah menetapkan Peraturan Bupati mengenai Rencana Penanggulangan Bencana. Regulasi ini memuat peta ancaman bencana, titik-titik rawan, hingga prosedur penanganan jika bencana terjadi.

 

“Saat ini kami tengah gencar mensosialisasikan aturan tersebut ke desa-desa. Harapannya semua desa bisa menjadi desa tanggap bencana, sehingga masyarakat lebih siap dan waspada dalam menghadapi potensi ancaman,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI