kicknews.today – Memasuki awal Juli 2025, tiga pemerintah provinsi di Indonesia resmi memulai program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini bertujuan memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
Berikut ini tiga daerah yang mulai menjalankan program tersebut per 1 Juli 2025:

1. Nusa Tenggara Barat (NTB)
“Program ini bukan sekadar pemutihan, tapi dorongan budaya taat bayar pajak,” ujar Kepala Bappenda NTB, H. Iswandi, seperti dikutip dari siaran pers resmi Pemprov NTB.
Melalui program Gebyar Diskon PKB, NTB memberikan enam skema insentif mulai 1 Juli hingga 30 September 2025. Di antaranya:
- Diskon 25% bagi wajib pajak yang taat maupun yang menunggak tahun 2021–2024,
- Pemutihan total untuk tunggakan sebelum 2019,
- Bebas pajak bagi penerima PKH, veteran, dan penyandang disabilitas,
- Gratis pajak kendaraan satu tahun untuk mutasi dari luar daerah ke NTB.
2. Jawa Timur
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa denda,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan tertulisnya.
Mulai awal Juli hingga September 2025, Pemprov Jatim memberikan:
- Penghapusan denda keterlambatan PKB,
- Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II),
- Bebas pajak progresif,
- Potongan biaya SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.
3. DKI Jakarta
“Insentif ini kami berikan agar warga Jakarta tidak terbebani denda, cukup bayar pajak pokoknya saja,” ungkap Kepala Bapenda DKI Jakarta, Michael Rolandi, saat dikonfirmasi media.
Pemprov DKI resmi menggelar program penghapusan sanksi administratif sejak 14 Juni, namun implementasi luasnya dirasakan mulai awal Juli. Program berlangsung hingga 31 Agustus 2025, dengan ketentuan:
- Denda atas keterlambatan pembayaran pajak dihapuskan,
- Wajib pajak cukup membayar pokok pajak tahun berjalan.
Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa terbebani denda. Pemerintah daerah pun berharap pendapatan asli daerah (PAD) meningkat secara signifikan. (red.)