kicknews.today – Gonjang-ganjing soal jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Amerta Dayan Gunung (PDAM) Kabupaten Lombok Utara (KLU) semakin menguat. Isu yang beredar menyebutkan bahwa Dirut PDAM saat ini, Firmansyah, akan mengundurkan diri dari jabatannya pada akhir Juni 2025.
Kabar tersebut mencuat di tengah sorotan terhadap kinerja perusahaan air minum milik daerah yang vital dalam pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak bersangkutan, namun sejumlah pejabat Pemkab KLU mulai angkat suara.

“Saya baru dengar isu itu. Katanya tanggal 30, tapi saya belum lihat surat resminya,” ungkap Asisten II Setda KLU, Hermanto, saat dikonfirmasi, Kamis (26/06/2025).
Hermanto menambahkan bahwa informasi tersebut ia dapat dari Bagian Ekonomi Setda, meski hingga kini belum ada dokumen resmi pengunduran diri yang masuk ke meja pemerintah daerah.
“Justru saya tahu dari Kabag Ekonomi, katanya mundur tanggal 30,” imbuhnya.
Jika pengunduran diri itu benar-benar terjadi, Pemerintah Daerah KLU dipastikan harus segera mengambil langkah cepat agar operasional PDAM tidak terganggu. Apalagi, perusahaan ini memegang peran penting dalam penyediaan air bersih untuk masyarakat Lombok Utara.
Menurut Hermanto, Pemda KLU akan segera melakukan koordinasi, termasuk kemungkinan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjaga stabilitas manajemen, sebelum dilakukan seleksi terbuka (pansel) jabatan.
“Pasti akan ditunjuk Plt dulu, setelah itu kami bersama Kabag Ekonomi akan memproses pansel,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur PDAM Firmansyah belum memberikan tanggapan resmi terkait kabar pengunduran dirinya. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum membuahkan hasil.
Sebelumnya, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh instansi daerah, termasuk PDAM. Evaluasi ini dinilai penting sebagai upaya peningkatan kinerja dan reformasi tata kelola pelayanan publik di masa pemerintahannya.
Dengan mencuatnya isu mundurnya Dirut PDAM, publik kini menanti kejelasan dan keputusan resmi dari pihak terkait agar pelayanan air bersih di Lombok Utara tetap berjalan optimal tanpa gangguan. (gii)