kicknews.today – Kepastian mengenai Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menjadi pertanyaan besar bagi para calon pegawai. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) KLU memastikan bahwa proses percepatan terus diupayakan semaksimal mungkin.
Bupati KLU, Najmul Akhyar menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerbitan SK PPPK. “Kami sedang mengusahakan secepat-cepatnya. Saya juga sudah koordinasi dengan BKPSDM,” ungkapnya, Jumat (16/05/2025).

Ia menjelaskan bahwa lambatnya proses penerbitan SK disebabkan oleh tahapan verifikasi dan validasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang masih berlangsung.
“Sekarang ini yang perlu dilihat kenapa ada yang sudah (terbit) dan ada yang belum, itu karena progresnya tergantung dari BKN,” jelas Najmul.
Najmul memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan dari Pemda KLU sudah dikirim ke BKN. Di saat yang sama, pihaknya juga tengah menyesuaikan data kebutuhan pegawai dan kondisi anggaran.
“Kita butuh kepastian data ini, supaya tidak ada alasan menunda. Kami bersama BKSDM akan bergerak secepat mungkin,” katanya.
Meski belum bisa memastikan tanggal terbitnya SK, Pemda KLU mengimbau para calon PPPK untuk bersabar dan terus mengikuti informasi resmi dari BKPSDM maupun BKN.
Proses penerbitan SK sendiri memang membutuhkan koordinasi lintas instansi, baik di tingkat daerah maupun pusat. Kecepatan tahapan di BKN menjadi faktor krusial dalam menentukan waktu terbitnya SK tersebut.
Di sisi lain, Najmul juga menyoroti minimnya jumlah aparatur di KLU saat ini. Ia menyebutkan bahwa daerah masih mengalami kekurangan hingga 50 persen dari jumlah pegawai ideal, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kita butuh lebih banyak pegawai, bukan hanya tenaga administrasi, tapi juga guru dan tenaga kesehatan,” tegasnya.
Dengan kondisi ini, kehadiran PPPK sangat diharapkan untuk memperkuat pelayanan publik di KLU. Kejelasan status mereka tidak hanya berdampak pada kesejahteraan para pegawai, tetapi juga terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat. (gii-bii)