Ketua Panwascam di Lombok Timur ungkap SK 2 nama berbeda Pengawas TPS murni kesalahan tekhnis

Dua SK dengan nomor urut 26 berbeda nama, pengumuman PTPS yang lulus

kicknews.today – Buntut dari pemanggilan yang akan dilakukan Bawaslu Lombok Timur terhadap pihak Panwascam Lenek akibat adanya nama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang lolos dan namanya sengaja diubah. 

 

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Lenek, M. Abdul Haris, S.H mengatakan, terkait dengan Surat Keputusan (SK) dua dengan nama berbeda di nomor urut 26 itu katanya kesalahan sistem oleh operator.

 

”Jadi kami tidak mengeluarkan 2 SK, ini murni kesalahan tekhnis yang diinput oleh operator, setelah kami TTD bersama sekretaris kami cek kembali nama-nama yang lulus. Berdasarkan hasil pleno kami bertiga ternyata ada yang salah di nomor 26 itu sehingga kami minta untuk temen-temen operator memperbaiki kembali sesuai dengan hasil pleno bukan mengubah hasil pleno, akan tetapi operator sudah menginput di link pengumuman FB Panwascam Lenek,” katanya pada Rabu (6/11/2024).

 

Kendati demikian, hal tersebut menjadi tanggung jawab tiga orang selaku komisioner panwascam Lenek. 

 

”Mungkin temen-teman operator kecapean dan mengantuk juga karena tepat jam 12 malam diumumkan di akun FB Panwascam. Namun yang kami share di grup PTPS, itu yang sudah diperbaiki. Hanya saja kesalahan tekhnis yang diinput di akun FB Panwascam Lenek,” tambahnya.

 

Terkait dengan dua nama yang berbeda tersebut, dari hasil pleno. Saudara Baiq Riris Sara yang nomor 26, kata dia memang benar tidak lulus dan saudara Melintiana itulah yang lulus.

 

”Kami juga pleno hanya 1 kali pleno, jadi tidak ada pleno di atas pleno, apalagi mengubah hasil pleno di luar pleno itu tidak benar. Kami tetap tegak lurus dengan aturan yang ada dan tegak lurus dengan perintah pimpinan,” jelasnya.

 

Ia menyebut alasan kedua calon PTPS tersebut ada yang gugur dan lolos. 

 

”Baiq riris tidak kami luluskan karena pengalaman kepemiluan tidak ada sama sekali, pada saat kami melaksanakan wawancara juga kurang dalam menjawab pertanyaan. Sedangkan Melintiana ini sudah pernah menjadi anggota KPPS dan Pengawas TPS pada Pemilu kemarin dan pada saat kami wawancarai juga paham betul terkait regulasi di TPS itu sendiri, jadi ini pertimbangan kami sehingga meluluskan Melintiana,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI