Pengerusakan dan intimidasi, 5 pemilik tambang di Lombok Timur lapor polisi

Ketua asosiasi pemilik tambang beserta anggota nya.

kicknews.today – Polemik galian C di Lombok Timur tak kunjung usai. Terbaru, lima pemilik tambang melaporkan pelaku pengerusakan pada saat inspeksi yang dilakukan oleh Pemprov Senin 4 November lalu di wilayah tambang yang ada di Kalijaga Selatan, Kalijaga Baru, Kalijaga Timur dan Korleko Selatan.

 

Ketua Asosiasi Tambang, H Maedi mengatakan, dirinya berserta lima orang pemilik galian C melaporkan insiden di areal tambang mereka. Dia menyebut pelaku tidak hanya merusak namun juga mengancam dan melakukan intimidasi. Atas kejadian tersebut, mereka melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH). Kendati demikian, saat dilakukan sidak, aktivitas galian c tersebut sudah tidak ada. Dengan demikian menurutnya, sudah kondusif tidak ada yang dirugikan. Ia menduga yang melakukan pengerusakan tersebut ialah warga sekitar.

 

”Kita tidak bekerja mereka emosi, kita bekerja juga mereka emosi kan bingung juga kita, yang mereka keluhkan pencemaran lingkungan terus kita tidak beraktifitas tidak tercemar berarti ada tendensi lain ini, padahal kelompok kita diasosiasi memiliki izin dan melalui tahapan yang benar,” katanya pada Rabu (6/11/2024).

 

Pihaknya sudah mempelajari metodenya. Sebab, mereka tetap di pantau oleh pihak berwenang baik DLHK dan dari pihak SDM, tetep melakukan evaluasi. Maedi mengaku, bersyukur dengan adanya penertiban. Tetapi bukan dengan pengerusakan karena hal itu tidak baik. Apalagi yang melakukan adalah masyarakat.

 

Dia menyentil Asisten II yang melakukan pembiaran kepada masyarakat untuk melakukan pengerusakan. Seharusnya, sebagai pemerintah harus di tengah-tengah sesuai SOP dalam melakukan sidak itu. Pemerintah harus objektif dalam melihat kanan dan kiri. Bukan sebagai dalang dalam melakukan suatu kegiatan.

 

”Kita sebagai penambang punya sumbangsih pendapatan daerah seperti pajak dan lainya, jadi mobil yang dia pakai itu dari hasil kita juga,” terangnya.

 

Dia menilai sidak yang di lakukan oleh Pemprov NTB dan OPD terkait dinilai telah melakukan provokasi. Hal itu diungkapkan lantaran adanya pengerusakan di areal tambang, hal itu juga disebabkan karena pengerusakan itu tak hanya di satu lokasi, namun di lima titik.

 

”Ini sidak seperti orang konvoi membawa bayak massa, orang ribut pertama lagi pindah ketempat lain, lagi ribut, trus pindah lagi ke tempat lain itu kan provokasi namanya sampai 5 titik,” sebutnya.

 

Di tempat sama, salah seorang penambang, H Agus, menyesalkan sidak yang digelar oleh Pemprov NTB, ke lokasi tambang. Dirinya menilai dari awal sudah dilakukan mediasi dan sudah baik. Justeru, kata dia, dengan dilakukannya sidak menjadi pertanyaan. Sebab, menurutnya itu melakukan provokasi, sama dengan membangunkan macan yang lagi tidur.

 

”Kenapa melakukan sidak tidak membawa dari pihak pemerintah desa dan dari APH supaya aman, ini yang saya sayangkan dar Asisten II Pemprov NTB, kami sudah mengambil sikap tegas, melaporkan Asisten II karena melakukan provokasi. Sudah kita memiliki bukti vidio konvoinya, ini bapak Asisten sudah tau warga merusak di tambang saya tapi kenapa dia lagi sidak ke tempat lain seharusnya dihentikan sidaknya kalau di ketahui massa merusak. (cit)

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI