Sejumlah kades, ASN hingga Ketua DPRD diduga langgar netralitas saat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu

Ribuan massa pendukung tumpah ruah saat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Dompu ke KPU, Kamis (29/8/2024).
Ribuan massa pendukung tumpah ruah saat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Dompu ke KPU, Kamis (29/8/2024).

kicknews.today – Bawaslu Kabupaten Dompu temukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa hingga anggota legislatif diduga melanggar netralitas saat pendaftaran dua paket bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu berlangsung 28-29 Agustus. Dua paket Bacalon tersebut yakni, pasangan Abdul Kader Jaelani-Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) dan Bambang-Sirajuddin.

Dari hasil pengawasan, Bawaslu Dompu menemukan sebanyak 8 orang. Seperti Kepala desa, ASN, honorer, hingga beredarnya rekaman Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

Ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ mengatakan, dari hasil pengawasan ditemukan 3 ASN, 2 honorer, 2 kepala desa dan beredar rekaman Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

“Satu diantaranya ASN yakni guru SMKN di Dompu inisial SH, diduga ikut konvoi pasangan calon kepala daerah Bambang-Sirajuddin saat pendaftaran ke KPU,” jelas Aca Tari sapaan akrab Ketua Bawaslu Dompu.

Sementara dua kepala desa kata dia, yakni kepala desa Kareke, Kecamatan Pajo dan Doromelo. Selain itu, terdapat satu honorer sukarela UPT Peternakan inisial H.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Dompu diketahui karena audio rekaman. Dari informasi yang diperoleh, rekaman tersebut berisi ajakan untuk mengerahkan mobil dinas saat pendaftaran paslon calon kepala daerah AKJ-SYAH. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI