Pria ngaku polisi yang diduga perkosa siswi di Sumbawa belum terungkap, psikologis korban diperiksa

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

kicknews.today – Sat Reskrim Polres Sumbawa masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan siswi 16 tahun asal  Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa. Siswi SMP ini diduga korban rudapaksa oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.

Korban mengaku diperkosa di pinggir Pantai Samota, Sumbawa. Sayangnya, korban tidak mengenali wajah pelaku karena tertutup masker.

Hingga sekarang penyidik belum mendapatkan ciri-ciri pelaku tersebut. Dari pengakuan korban, terduga pelaku menggunakan motor jenis Honda Beat. Korban juga tidak mengingat nomor plat motor pelaku.

“Belum terungkap, kami juga sudah cek CCTV dan hasilnya nihil,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili, Kamis (18/7/2024).

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa korban dan saksi lain. Korban juga rencananya akan dilakukan pemeriksaan psikologis klinis oleh ahli. 

“Ahli psikologi klinis baru tiba dari luar daerah. Pemeriksaan psikologi ini untuk melakukan konseling terhadap korban apakah keterangan yang diberikan konsisten atau tidak,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus asusila itu terjadi Selasa (24/6/2024), bermula ketika saat korban yang dibonceng sepupunya dalam perjalanan pulang dari pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di salah satu SMA Kota Sumbawa. Saat melintas di depan Kodim 1607 Sumbawa, korban ditahan dan diminta berhenti oleh pria (pelaku) yang mengaku sebagai anggota polisi.

Pelaku kemudian menanyakan SIM dan STNK. Karena korban belum punya SIM, dan STNK motor ketinggalan di rumah, pelaku meminta sepupu korban pulang sendiri mengambil STNK.

Situasi itu dimanfaatkan pelaku dan meminta korban naik ke sepeda motornya. Pelaku mengaku akan membawa korban ke kantor polisi, sembari menunggu sepupunya balik mengambil STNK.

Dalam perjalanan, pelaku justeru membawa korban ke lokasi Kelapis, Samota, tepatnya di pinggir pantai. Di tempat itu korban diperkosa. Setelah mencabuli korban, pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk bantu mengurus SIM. Karena takut, korban pun menyerahkan uang Rp 45 ribu kepada pelaku.

Ketika pelaku lengah, korban berhasil kabur dan mengamankan diri ke salah satu rumah warga. Kemudian, korban menghubungi keluarganya dan melaporkan kasus itu ke Polres Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili menyebutkan, dugaan kasus tersebut sedang proses penyelidikan. Petunjuk untuk ciri-ciri pelaku masih minim dari keterangan korban, sehingga perlu adanya pendalaman keterangan dari korban dengan dibantu tenaga psikolog klinis.

“Kami juga melakukan pelacakan melalui CCTV di sekitar jalan yang dilintasi oleh pelaku pada saat membawa korban ke TKP. Terutama dari arah Klapis menuju TKP pinggir pantai Samota,” pungkas Regi sebelumnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI