kicknews.today – Sebanyak 15 pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur menjalani tes urin, Jumat (12/7/2024). Tes urin itu dilakukan menyusul ditangkapnya mantan Ketua Cabang PMII Lombok Timur inisial ZH beberapa hari lalu.
Kegiatan tes urin itu berlangsung di Sat Narkoba Polres Lombok Timur. Selain anggota, tes urin juga dilakukan pada Ketua Cabang PMII Lombok Timur yang baru yakni, M Herwadi.

“Saya katakan kepada pengurus PMII, tes urin ini membantu menghilangkan anggapan negatif terhadap jajaran pengurus atas perbuatan eks ketuanya yang terlibat kasus narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal, Jumat (12/7/2024).
Setelah dites urine ke-15 pengurus PMII itu semuanya dinyatakan negatif. “Alhamdulillah semua nya negatif,” kata Kasat.
Kasat juga menyampaikan, kasus pelaku ZH masih proses penyelidikan. Hingga saat ini ZH masih belum dinaikkan statusnya karena menunggu hasil uji laboratorium barang yang diamankan saat penangkapan.
“Masih tahap pengembangan kasus terhadap yang bersangkutan. Secepatnya setelah hasil uji laboratorium dan tes urine keluar, status ZH akan dinaikkan jadi tersangka,” tambah Iptu Naufal.
Sementara Ketua PMII Lombok Timur yang baru, M. Herwadi menyampaikan kejadian yang saat ini adalah ulah oknum secara personal. Jangan lagi sangkut pautkan dengan organisasi.
“Kasus ini ulah oknum. Kami jajaran pengurus PMII cabang Lombok Timur ini siap melakukan tes urin, untuk membuktikan bahwa jajaran pengurus tidak tahu menahu akan perbuatan ZH dan jelas ini juga bertentangan dengan organisasi,” tegas Herwadi.
Kendati demikian, Herwadi mewakili jajaran pengurus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Itu merupakan musibah bagi organisasi serta akan lebih selektif pada anggota lainnya.
“PMII tegaskan tidak ada bantuan hukum apapun pada ZH dan mendukung penuh APH dalam proses hukum yang bersangkutan,” tegasnya kembali.
Sebelumnya, Oknum ketua pergerakan atau organisasi di Lombok Timur inisial ZH ditangkap di depan makam pahlawan Selong saat hendak melakukan transaksi narkoba, Selasa (9/7/2024), sekitar pukul 16.45 Wita.
Jajaran Polres Lombok Timur mendapatkan barang bukti yang cukup besar mencapai 170 gram. Terduga pelaku merupakan target operasi (TO) Polda NTB. Pelaku sempat berusaha kabur saat penangkapan, namun berhasil ditangkap.
Saat dilakukan penggeledahan badan di TKP, polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 34 poket atau seberat 170 gram siap edar. (cit)