kicknews.today – Sejumlah warga Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada Kamis pagi (20/6/2024) mengamuk di pangkalan LPG saat pihak dinas turu monitoring. Mereka mengeluhkan kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram yang tembus Rp30 hingga Rp40 ribu per tabung.
Pada aksinya, warga menuntut Pemda agar mencabut izin pangkalan LPG tersebut. Karena harga yang dibanderol terlampau tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Dompu menyikapi protes warga terkait kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kilogram. Mereka menilai, hal itu merupakan ulah oknum pangkalan tertentu.
“Itu hanya ulah oknum pangkalan nakal. Saya tidak setuju kalau harga LPG 3 kilogram disebut naik dan langka,” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Dompu, Arman, Kamis (20/6/2024).
Menurut Arman, harga LPG 3 kilogram sudah ditentukan oleh pemerintah berdasarkan zona wilayah masing-masing. Kemudian setiap hari tetap disalurkan oleh para agen ke pangkalan.
“LPG setiap hari tetap disalurkan oleh agen. Kenyataannya, di beberapa wilayah lain masih tetap melayani masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya bersama dengan agen LPG akan segera layangkan panggilan terhadap oknum pangkalan nakal tersebut. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan nanti akan dikenakan sanksi.
“Kalau bersalah, sudah tentu yang bersangkutan akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Menurut dia, ancaman sanksi paling ringan, berupa skorsing suplai LPG selama 2 Minggu. Sedangkan sanksi berat, hingga dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). (jr)