kicknews.today – Polisi berhasil kasus begal yang menimpa guru honorer Muamar (29 tahun) warga Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Dari pengungkapan itu, 1 dari 2 pelaku ditangkap, yakni AH (30 tahun) warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, Bima, Kamis (2/5/2024).
”Satu pelaku lain sedang diburu, kami sudah kantongi identitasnya,” kata Kapolsek Soromandi Iptu Ruslan Agus, Jumat (3/5/2024).
Kasus begal itu terjadi di Jalan Lintas Soromandi, tepatnya di jembatan Sonao, Dusun Sarita, Desa Punti sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, korban berangkat menjemput istrinya yang bekerja di Desa Rato.
”Korban dan istrinya pulang menuju Desa Punti menggunakan sepeda motor Honda Beat,” kata Kapolsek.
Saat melewati Kantor Polsek Soromandi, korban melihat dua orang sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Mio Ji. Selanjutnya, dua orang pelaku membuntuti korban.
Setiba di jembatan Sonao, pelaku menghentikan motor korban. Selanjutnya para pelaku mengancam korban menggunakan parang.
”Salah seorang pelaku membacok korban, namun korban bisa menghindar. Istri korban yang berada di atas motor dipukul oleh pelaku di bagian punggung,” ungkap Ruslan.
Setelah itu, pelaku marampas motor korban. Namun kunci kontak dicabut, pelaku menyeret motor sejauh 200 meter. Istri korban pun teriak minta tolong warga sekitar. Tidak berselang lama, banyak warga berdatangan dan salah satu pelaku kabur meninggalkan motor.
”Pelaku AH ini lari ke arah kebun jagung. Satu pelaku lagi kabur menggunakan sepeda motornya ke arah Desa Bajo,” bebernya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim Polsek Soromandi berhasil menangkap pelaku AH yang kabur ke atas gunung. ”Kami amankan AH di Sonao Desa Punti. Untuk menghindari amukan massa, sehingga pelaku dibawa ke Polres Bima,” pungkasnya. (jr)