kicknews.today – Kepala Desa (Kades) Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Kasim Jae membantah persoalan pemecatan lima Ketua RT dianggap sebagai dendam politik. Menurutnya, berbeda pilihan pada kontestasi politik itu adalah hal biasa.
“Saya tidak terima kalau pemecatan itu dikaitkan dengan politik saat Pemilu kemarin. Saya tegaskan kembali bahwa itu fitnah. Saya juga sudah membuat surat bantahan terkait masalah ini,” tegas Kasim Jae dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
Kasim mengatakan, pemecatan lima Ketua RT itu dilakukan karena mereka tidak patuh dan mengabaikan tanggung jawab. Mereka kerap tidak hadir ketika ada kegiatan musyawarah maupun kegiatan kemasyarakatan di desa.
“Sebenarnya hanya 4 orang yang dipecat. Namun, karena ada satu orang Ketua RT sudah lama gak aktif dan usia lanjut, jadi 5 orang,” katanya.
Di Desa Taloko kata dia, terdapat 13 Ketua RT. Kalaupun pemecatan dianggap karena beda pilihan politik, tentu akan banyak Ketua RT lain yang bakal dipecat.
Menurutnya, sikap saling menghargai dan merawat kebersamaan untuk membangun desa itu yang perlu dikedepankan. Namun, yang terjadi mereka justeru mengabaikan kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak.
“Apa susahnya saling menghargai. Ketika diundang, mereka selalu banyak alasan untuk mengelak. Giliran pencairan gaji, hadir paling cepat,” sesal dia.
Kasim juga tidak membantah jika dirinya ikut berjuang memenangkan anaknya di kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Bima lewat Partai Nasdem. Namun, ia tidak pernah memaksa seluruh Ketua RT untuk memilih anaknya, apalagi sampai ada ancaman pemecatan.
“Saya memang pernah undang seluruh Ketua RT di rumah sebelum Pemilu dan hanya sebagian yang hadir. Pertemuan itu tidak ada unsur kampanye, karena saya tahu batasan-batasan berpolitik. Yang jadi masalahnya, kenapa mereka tidak menghargai saya yang mengangkatnya jadi Ketua RT,” kata Kasim.
Diberitakan sebelumnya, lima Ketua RT yang dipecat Kades Taloko sudah mengadukan masalah itu ke Pemerintah Kecamatan Sanggar. Menanggapi hal itu, Camat Sanggar, Ahmad mengakui, lima Ketua RT di Desa Taloko dipecat karena diduga alasan berbeda pilihan politik.
“SK sudah saya kembalikan ke Ketua RT dan nanti kita minta lagi,” kata Ahmad.
Menindaklanjuti aduan ini, kata dia, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Kades Taloko dan lima orang Ketua RT yang dipecat untuk diklarifikasi.
“Nanti kami tentukan waktunya. Kebetulan saat ini proses rekapitulasi perolehan suara ditingkat Kecamatan Sanggar,” jelasnya. (jr)