kicknews.today – Aksi blokade jalan negara di Kabupaten Bima, NTB kembali terjadi. Padahal sebelumnya, Kapolda NTB sudah mengeluarkan maklumat terkait ancaman bagi pelaku blokade jalan.
Kali ini, aksi blokade dan unjuk rasa dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Madapangga Menggugat di pertigaan Cabang Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Senin (22/1/2024). Aksi demo dengan bakar ban bekas itu menghambat arus lalu lintas.
Aksi itu dipicu lantaran jembatan penghubung Desa Bolo dan Desa Rade, Kecamatan Madapangga hingga kini belum dibangun pasca diterjang banjir sejak 2020 lalu. Pasalnya, jembatan tersebut merupakan akses utama masyarakat setempat.
Korlap Aksi, Mustakim menyampaikan bahwa Pemerintah semestinya memperhatikan kesejahteraan warga di Madapangga. Terlebih terhadap akses jalan sebagai penopang perputaran ekonomi warga yang ada. Sebab menurutnya, jembatan Bolo-Rade tersebut merupakan akses vital yang menjadi keperluan masyarakat Madapangga.
“Mandeknya penanganan jembatan Bolo-Rade menyebabkan inflasi ekonomi di wilayah Madapangga,” tuturnya.
Masalah lain muncul kata dia, yakni aksi penutupan akses jembatan alternatif yang dilakukan pemilik lahan yang terkena pembangunan jembatan alternatif. Mereka menuntut ganti rugi dijanjikan pihak Pemerintah Daerah Bima sejak 2020.
“Masalah ini perlu diperhatikan pemerintah agar tidak menghambat perputaran ekonomi warga,” desaknya.
Masa kemudian melanjutkan aksinya di depan Kantor Camat Madapangga. Dengan tuntutan yang sama yakni meminta Camat Madapangga agar menindak lanjuti tuntutan para demonstran. (jr)