kicknews.today – Seorang Guru di Madrasah Aliyah (MA) Yayasan pondok pesantren (YPP) Miftahul Faizin Nahdatul Wathan (NW) Ketangga, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur diberhentikan lantaran beda pilihan Calon Legislatif (Caleg) di Pemilu 2024. Guru tersebut bernama Haserul Hadi.
“Saya kecewa dengan sikap pihak yayasan tersebut,” kata Haserul Hadi, Sabtu (20/1/2024).
Dia menceritakan dirinya diberhentikan berawal dari para guru diminta rapat terkait koperasi dan agenda lainnya. Saat itu mereka diundang lewat Whatsapp grub oleh pihak yayasan.
Tetapi katanya, setelah guru kumpul, Pimpinan Yayasan membahas politik dengan mewajibkan guru memilih salah seorang calon mulai dari Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan juga DPRD Kabupaten.
“Sebelum membahas masalah koperasi dan rapat guru, kita rapat masalah politik dan mengajak kami para guru untuk pilih calon yang ditentukan, karena sudah ada himbauan,” ujarnya.
Namun dirinya saat itu yang diketahui memiliki pilihan lain di luar dari pilihan yang ditentukan ketua Yayasan, kemudian selang dua hari dirinya mendapat surat pemberhentian dengan hormat dari yayasan, Senin (8/1/2024). Ia menyayangkan sikap ketua yayasan yang memberhentikan dirinya tanpa melalui klarifikasi terkait kesalahan yang dilakukan.
Tindakan pemberhentian tersebut membuat dirinya merasa keberatan sehingga berencana melakukan upaya hukum. Bahkan ia sudah melakukan konsultasi dengan Ombudsman untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Surat-surat sudah kita buat, tinggal kita antar ke Kemenag, Disnaker, dan Ombudsman,” katanya.
Upaya itu dilakukan untuk meminta kejelasan terkait alasan pemberhentiannya tersebut. Dia berharap masalah ini bisa dituntaskan.
“Saya ingin tahu kesalahan yang saya buat karena tidak pernah berbuat apa- apa,” terangnya
Sedangkan Ketua Yayasan Miftahul Faizin NW Ketangga Kecamatan Suela, Hasbullah, dihubungi via telepon membenarkan jika pihaknya telah memberhentikan salah seorang guru tersebut. Ia pun tidak menampik jika pemberhentian dilakukan lantaran sudah memiliki banyak kasus sebelumnya, bukan hanya soal Pemilu saja.
“Pemberhentian guru itu hanya dikait-kaitkan dengan Pemilu,” katanya
Dirinya juga mengklaim guru yang diberhentikan tersebut lantaran tidak loyal dengan pimpinan, dan bahkan guru tersebut dituding tidak pernah masuk mengajar selama 1 tahun. Sehingga banyak hal pertimbangan pihaknya untuk memecat guru tersebut.
Dikatakan juga, bukan karena alasan beda pilihan, bahkan banyak guru di yayasan itu banyak yang beda pilihan pada Pemilu 2024. Namun kata dia, memang guru ini tidak pernah loyal kepada pimpinannya.
“Saat itu kami hanya sekadar mengajak. Beda pilihan itu biasa,” ujarnya
Pihaknya menerangkan jika ajakan tersebut sesuai dengan himbauan dari pengurus besar NW. Sehingga sikap menolak seharusnya diwujudkan hanya dengan bersikap diam dan tidak membuat kekacauan.
“Kemarin waktu rapat kami sampaikan pengurus besar NW mengajak kita pada calon ini, begitulah,” bebernya
Pihaknya juga mengaku siap jika masalah tersebut dibawa ke ranah hukum. Namun ia menegaskan kondisi ini terjadi hanya masalah etika dan adat yang ada di tengah masyarakat. (cit)