kicknews.today – Sejumlah purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bertugas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dijadikan sebagai Plt Kepala Pasar (Kapas) di Lombok Timur. Mereka ditugaskan menjadi Plt Kapas di pasar-pasar besar yang memiliki target penarikan retribusi tinggi. Sedangkan pasar-pasar lainnya ditugaskan kepada ASN lainnya untuk menjadi Plt Kapas.
Pj Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik menegaskan, pergantian Kapas bertujuan untuk mengurangi kebocoran dalam penarikan retribusi dan dinilai penarikan kemarin-kemarin dianggap stagnan. Kebijakan pengganti kapas itu terhitung sejak Januari 2024.
Hal itu juga dilakukan untuk lebih memaksimalkan penarikan retribusi dan mengurangi kebocoran didalamnya. Karena hasilnya akan bisa terlihat nantinya di akhir bulan Januari dengan bisa dipadukan bulan Desember 2023 lalu.
“Kita lihat nantinya, tapi yang jelas setelah dipegang ASN ada peningkatan penarikan retribusi,” kata Juaini, Senin (8/1/2024).
Sementara berdasarkan aturan, tidak ada Kapas dari masyarakat, sehingga mengakhiri tugas Kapas sampai tanggal 31 Desember 2023 dengan menggantinya dari kalangan ASN.
“Kita akan coba tiga bulan kedepan nantinya Kapas dari ASN ini,” tambahnya.
Kendati demikian, dengan digantinya Kapas ini tidak akan mengubah semuanya. Sementara di jabatan tertentu tidak dirombak.
“Yang diganti hanya kepalanya. Sedangkan tukang parkir dan lain-lain tetap sama,” tutupnya. (cit)