kicknews.today – Puluhan warga Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu memblokade jalan dengan kayu, batu dan membakar ban bekas, Selasa (12/10). Aksi itu sebagai bentuk protes mereka terhadap panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) desa setempat karena 30 warga tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Padahal, empat calon Kades sebelumnya telah menyepakati 30 orang warga yang tidak tercantum agar dimasukan ke dalam DPT. Sehingga bisa memberikan hak suara saat prosesi pemilihan Kades yang berlangsung nanti.
“Mereka ini tidak terima keputusan panitia yang tidak memasukan 30 orang warganya dalam DPT Pilkades,” kata Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, Selasa (17/10).
Tuntutan massa aksi ini direspon langsung oleh panitia Pilkades. Mereka tak menampik kesepakatan dari hasil musyawarah empat calon Kades, akan memasukan 30 orang warga dalam DPT.
Hanya saja kesepakatan itu tak mendapat rekomendasi dari panitia tingkat Kabupaten Dompu. Meski panitia telah tiga kali bersurat agar mendapatkan persetujuan untuk penambahan DPT.
“Menurut panitia kabupaten, DPT gak bisa ditambah. Karena sudah memasuki tahapan Pilkades sesuai peraturan bupati (Perbub),” kata Zainal Arifin mengutip keterangan panitia.
Sementara Camat Woja, Edyson yang ada di lokasi meminta panitia seleksi dan empat calon Kades agar segera membuat surat pernyataan bersama. Memasukan 30 orang warga setempat pada DPT Pilkades di Desa Bakayaja.
Untuk itu, camat meminta agar warga sabar untuk menunggu kinerja panitia. Memberikan waktu bagi mereka dalam mendata dan verifikasi nama-nama pemilih yang tidak tercatat dalam DPT Pilkades.
“Setelah mendengar jawaban camat, massa lalu membubarkan diri sekitar pukul 13.30 Wita. Situasi di lokasi sudah kembali aman dan kondusif,” pungkasnya. (jr)