Nestapa anak NTB, nikah dini hingga jadi korban pelecehan dan perdagangan orang

kicknews.today – Komunitas Peduli Kekerasan Seksual Kampus (KPKSK) mengadakan kegiatan Forum Discussion Group (FGD), Sabtu (2/9). Kegiatan bertemakan ‘Building Assumption Mencari Relasi Antara Kekerasan Seksual Dan Pernikahan Anak’ didukung  Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan UIN CARE.

Kegiatan organisasi yang beranggotakan 10 mahasiswa di bawah binaan Dosen Fakultas Syariah UIN Mataram, Aisyah Wardatul Jannah, SH.,LL.M yang juga Ketua PKBI Cabang Kota Mataram itu menghadirkan pemateri Prof. Atun Wardatun, Ph.D dari UIN CARE. Kemudian ada juga Joko Jumadi, SH.,MH Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) Unram dan Nurul Habiatul Rosaini selaku Koordinator KPKSK.

FGD tersebut dihadiri 55 peserta dari 24 organisasi terdiri dari organisasi mahasiswa dan siswa dari berbagai kampus dan SMA sederajat. Seperti UIN Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, Universitas Mataram dan Universitas 45 Mataram,  MAN 1 Mataram bahkan hadir Mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada dan UIN Bandung yang kebetulan mereka sedang ada kegiatan di Mataram. 

Selain itu banyak pula hadir organisasi masyarakat sipil yang memang fokus di isu perlindungan Perempuan dan Anak di NTB. Diantaranya, Inspirasi NTB, Yayasan Santai NTB, Solidaritas Perempuan Mataram, PBH Kawal Keadilan, LBH APIK NTB, LPA NTB, Senyumpuan, LPW NTB, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) NTB, Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB dan lainnya. 

Direktur PKBI NTB, Ahmad Hidayat mengapresiasi KPKSK mengadakan diskusi-diskusi terkait isu kekerasan seksual dan pencegahan perkawinan anak yang memang terus meningkat di NTB, meski terdapat Peraturan Daerah NTB Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak dan Tahun 2022 telah terbit undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Persoalan ini harus menjadi tanggungjawab kita bersama untuk lebih memasifkan kampanye terkait dampak buruknya sehingga lebih banyak masyarakat paham dan ikut aktif mencegah,” kata Dayat saat menyampaikan sambutan.

Hal senada juga disampaikan, Prof Atun Wardatun. Prof Atun menyampaikan ternyata NTB berdasarkan data BPS masih tinggi dalam hal perkawinan anak. Kondisi ini tentunya berdampak pada pola asuh yang salah dan perkembangan anak.

“Kita semua harus tegas menolak menjadi korban dan haram menjadi pelaku kekerasan seksual,” tegas Prof Atun.

Sementara, Joko Jumadi selaku akademisi yang juga selama ini turut terlibat aktif dalam penanganan kasus korban kekerasan seksual menyatakan perkawinan anak di NTB terjadi secara turun temurun. Karena memang sebagian besar masyarakat masih menganggap perkawinan anak adalah solusi belum lagi dengan embel-embel budaya

“Ini miris karena mengabaikan besarnya dampak buruk kedepannya bagi anak-anak,” katanya.

Pemateri lain, Nurul Habiatul Rosaini yang biasa dipanggil Oca merasa khawatir karena faktanya banyak perempuan yang usia remaja seperti mahasiswi di kampus maupun lembaga pendidikan lainnya termasuk pondok pesantren belum begitu paham terkait kekerasan seksual. Bahkan mereka tidak tahu harus bagaimana dan kemana ketika menjadi korban.

Menurutnya, siapapun berpotensi menjadi korban maupun pelaku apalagi ada relasi kuasa disitu di lembaga pendidikan tersebut. Begitu juga di desa-desa masih banyak ditemukan masalah dimana orang tua menikahkan anak-anaknya padahal masih usia sekolah.

“Tidak jarang dari kasus pernikahan dini berujung perceraian karena faktor ekonomi. Kemudian muncul kasus lain dimana mereka jadi korban perdagangan orang dengan modus dipekerjakan ke luar negeri. Kasus yang sering kita jumpai saat ini,” ungkapnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI