kicknews.today – Penangkapan terhadap D 23 tahun, atlet beladiri Muaythai oleh pihak Polres Mataram atas dugaan kasus penganiayaan beberapa waktu lalu mendapat respon dari Pengurus Propinsi Muaythai NTB. Yang bersangkutan dikabarkan telah dipecat sebagai atlet Muaythai KLU sejak tahun 2018.
Ketua Harian Pengprov Muaythai NTB, Indra Gunawan menjelaskan bahwa pemecatan terhadap D sebagai atlet Muaythai Kabupaten Lombok Utara tahun 2018 silam karena yang bersangkutan diduga telah melakukan aksi pencurian tabung gas dan terekam CCTV.

“Sejak tahun 2018 anak itu sudah kami berhentikan sebagai anggota Muaythai dan tidak kami ijinkan terlibat dalam kegiatan Muaythai dalam bentuk apapun,” jelasnya ketika dihubungi, Jumat (1/9)
Dikatakan Indra, saat tertangkap kamera CCTV melakukan pencurian tabung gas, yang bersangkutan baru saja menerima bonus sebesar Rp 7,5 juta karena berhasil mengharumkan Muaythai di ajang Porprov NTB saat itu.
“Berita itu (kasus penganiayaan) mengejutkan kami selaku pengurus Muaythai. Memang kabarnya yang bersangkutan selalu membawa-bawa nama Muaythai,” katanya.
Merasa terusik dengan pemberitaan media yang terkesan menyudutkan Muaythai NTB, dirinya pun mengaku telah melakukan klarifikasi ke pihak Polresta Mataram dalam hal ini Kasat Reskrim Polresta Mataram.
“Kami sudah klarifikasi ke pak Kasat Reskrim langsung, dan beliau mengaku tidak pernah memberikan statement tersebut ke media. Kami curiga anak ini (D) selalu membawa-bawa nama Muaythai kalau terdesak atau tertangkap,” lanjutnya.
Tak berhenti sampai disitu, Indra Gunawan menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang giat-giatnya berkegiatan demi mengharumkan nama NTB di babak kualifikasi PON Sumut-Aceh.
“Prestasi kami di Muaythai sangat gemilang dengan hasil 8 atlet lolos ke PON dengan perolehan 1 emas, 1 perak, dan 6 perunggu harus cacat dengan berita seperti ini. Jadi ini harus kami klarifikasi,” tutupnya. (ys)


