2 pekan, 22 pencuri di Lombok Tengah ditangkap 

kicknews.today – Operasi Jaran Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah berakhir, Minggu (13/8). Operasi yang dimulai 1 Agustus tersebut, 22 orang tersangka yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian bermotor (3C) berhasil ditangkap.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK mengatakan, pelaksanaan operasi Jaran Rinjani 2023 dilaksanakan selama 14 hari selama Agustus 2023. Selain 22 tersangka, petugas juga menyita 11 unit sepeda motor, 6  Handphone, satu perontok padi, satu tabung las dan satu tabung gas elpiji.

“Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan 15 laporan polisi,” kata Kapolres, Senin (14/8).

Dari 15 laporan tersebut, masing-masing 6 pencurian dengan pemberatan, 3 pencurian dengan kekerasan dan 6 pencurian motor. Diantara 22 tersangka yang ditangkap, terang Iwan, 15 orang tersangka merupakan pencuri dan tujuh orang adalah penadah barang curian.

“Pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, 363 untuk pencurian pemberatan, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP,” terang mantan Kapolres Dompu ini. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI