3 Parpol di Lombok Barat belum lakukan perbaikan dokumen bacaleg

kicknews.today – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat memperpanjang penerimaan berkas perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif Bacaleg DPRD hingga 16 Juli lalu. Namun hingga batas akhir penerimaan berkas perbaikan, baru 15 partai politik yang mengajukan perbaikan dokumen bacaleg-nya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Lombok Barat, Saiful Huda menyebutkan pihaknya hanya menerima pengajuan dokumen bacaleg dari 15 parpol tersebut. Sedangkan tiga parpol yaitu Partai Nasdem, Garuda dan PKN belum melakukan perbaikan dokumen bacaleg.

“Saat ini KPU sedang melakukan verifikasi administrasi namun masih ditemukan partai politik yang bacaleg-nya ganda secara internal yaitu dimasukkan ke beberapa Dapil. Sementara ganda eksternal dengan partai lain dan ganda di level atas pemilihan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/8).

Namun KPU masih memberikan kesempatan bagi parpol untuk melakukan klarifikasi terhadap bacaleg ganda tersebut melalui Silon. Saiful juga menambahkan sesuai jadwal setelah semua pengajuan klarifikasi diterima dan dilakukan vermin terhadap perbaikan dokumen persyaratan calon hingga 6 Agustus 2023.

“Itu sampai tanggal 6 Agustus 2023 nanti,” katanya.

Selanjutnya dilakukan pencermatan rancangan perbaikan dokumen bacaleg hingga tanggal 11 Agustus, sebagai acuan penyusunan dan penetapan daftar calon. Sementara Data Calon Sementara (DCS) akan dimulai tanggal 12 hingga 18 Agustus mendatang. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI