kicknews.today – Perempuan asal Kampung Baru, Kelurahan Majidi Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur inisial HN (45 tahun) ditangkap tim Densus 88 di rumahnya Jumat malam (14/7). Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 20.44 Wita.
Camat Selong, Baiq Widiani Astuti mengaku kaget mendengar seorang warga Kelurahan Majidi ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris. Dari informasi yang ia terima, HN tidak pernah sama sekali mendapat berita miring terkait kehidupannya.

“Warga sekitar dan saya juga kaget, tiba-tiba ada penangkapan. Padahal HN kerjanya sebagai penjual makanan di Car Free Day (CFD) Selong setiap Minggu,” kata pada Sabtu (15/7).
Dia menjelaskan, HN bukan warga asli kelurahan Majidi, melainkan pendatang dari Purwokerto. Ia mulai menetap di Selong pada tahun 1996. Sedangkan suaminya asli Lombok Timur.
“Mereka memiliki lima anak,” tambahnya.
Dari kejadian, ia berharap agar apa yang dialami oleh salah satu warganya, tidak berdampak terhadap warga sekitar yang ada di Kelurahan tersebut. “Semoga itu hanya terduga agar warga sekitar tidak terkena dampak atau takut, tapi persoalan ini kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya. (cit)