kicknews.today – Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun milik Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah mencuri perhatian publik. Sejumlah kalangan pun menyoroti Panji Gumilang setelah muncul pernyataanya yang diduga menghina ajaran Rasulullah SAW.
Seorang Tuan Guru di Lombok Timur, Latief sekaligus pendiri Pondok Modern Al-Aqsho di Desa Mamben Daya Kecamatan Wanasaba menyoroti kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang. Menurutnya, pemerintah harus segera bersikap terkait persoalan itu sebelum menimbulkan keresahan besar di masyarakat.
Pada kehidupan beragama kata Latief, tentu punya kewajiban untuk saling menghargai keyakinan agama masing-masing. Namun, jika ada orang-orang tertentu yang menistakan agama Islam, dirinya juga punya kewajiban untuk membela.
“Kalau perlu kita tuntut pemerintah bersikap tegas supaya pesantren Al-Zaytun itu ditutup,” tegas Latief, Rabu (5/7).
Alasan penutupan Ponpes Al-Zaytun kata dia, sangat mendasar. Pertama, bukan hanya indikasi penistaan terhadap ajaran agama atau keyakinan, tapi ada unsur-unsur yang sesungguhnya sangat merugikan bagi umat Islam. Kedua lanjut Latief, apa yang dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun benar-benar sudah melukai keyakinan umat Islam diseluruh Indonesia.
Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah untuk segera bersikap tegas menyikapi persoalan ini. Jangan main-main dalam urusan penistaan agama tersebut.
“Sekali lagi ini menyangkut keyakinan kami sebagai umat Islam. Maka, aksi tuntutan umat muslim NTB terhadap Panji Gumilang hari ini (Kamis) tentu saya sebagai pendiri Ponpes Al-Aqsho mendukung lahir batin terhadap gerakan aksi tersebut,” pungkasnya. (cit)