kicknews.today – Pemkab Lombok Barat melalui dinas Pertanian Lombok Barat meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Pasalnya, tidak memberikan efek positif kepada masyarakat, terutama kepada petani.
“Pemerintah pusat harusnya sosialisasi, karena masyarakat juga punya hak. Saya sendiri disatu sisi harus membela hak masyarakat, kita menjadikan LSD, lalu apa yang diberikan kepada petani itu harus jelas. Harga pupuk saja makin mahal,” kata Kepala Dinas Pertanian Lombok Barat, Lalu Winengan, Senin (6/3).
Ia mengatakan, Indonesia harus mencontohi yang diterapkan negara Vietnam dan China terhadap petaninya. Artinya, Pemerintah Pusat tidak boleh memaksakan tanah rakyat untuk dijadikan LSD.
“Dimana luas wilayah kita 14 ribu hektar dan sudah menipis dengan pengembangannya. Lombok Barat ini butuh untuk investasi lain, kalau dijadikan LSD semua lalu bagaimana membangun kota,” cetus Winengan.
14 ribu hektar yang dialokasikan untuk Lombok Barat, lanjut Winengan, belum tentu disetujui masyarakat. Meski diakui, sektor pertanian belum cukup mendukung untuk pertumbuhan di daerah.
“Harus berimbang, pertanian maupun investasi di sektor lain, kecuali Lombok Barat sudah menjadi daerah yang maju, tapi inikan daerah masih berkembang,” kata Winengan.
Diakui, perumahan subsidi di Lombok Barat sebagai penopang tempat tinggal bagi ASN dan pegawai swasta yang bekerja di Kota Mataram. Saat ini aturan mengenai LSD di Lombok Barat diperketat, sementara pemerintah pusat menggencarkan program 1 juta rumah.
“Satu sisi Kota Mataram sebagai pengguna tenaga kerja tidak bisa berbuat apa-apa, karena lahannya sudah habis untuk pembangunan,” kata Winengan.
Ia juga menambahkan sampai saat ini, dengan adanya pengembangan investasi LSD yang ketat, sehingga Lombok Barat mengalami surplus. Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, maka harus ada investasi. (ys)