kicknews.today – Puluhan warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Pelaut (IKBP) dan nelayan kayangan mendatangi kantor Syahbandar Lombok Timur (Lotim) di Labuhan Lombok, Rabu (18/1). Mereka mengeluhkan kejanggalan dalam mengurus surat izin nelayan.
Kedatangan mereka disambut baik pihak Syahbandar. Pada hearing, Ketua IKBP Kayangan, Patahi menjelaskan kedatangan mereka untuk mempertanyakan adanya temuan dan kejanggalan yang dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada nelayan dan pelaut kayangan dalam pengurusan surat izin nelayan.

“Tuntutan ini supaya nelayan dipermudah dalam pengurusan perizinan pas besar (kepemilikan kapal),” ujarnya.
Ia mengaku, kecewa dengan Syahbandar dikarenakan menunjuk agen dalam pengurusan izin. Sedangkan masyarakat nelayan inginkan Kepala Syahbandar turun langsung supaya nelayan mengerti.
Bahkan katanya, pengurusan izin itu bermacam-macam biayanya, mulai dari Rp3, Rp4 juta sampai 10 juta. Bahkan ada nelayan yang dipersulit sehingga biayanya dinaikkan dengan berbagai alasan.
“Itu yang kami tidak terima dan harus disikapi cepat,” tambahnya.
Ia berharap semoga nelayan dipermudah dalam pengurusan perizinan tersebut, karena ia merasa kasihan melihat nelayan yang berjuang mencari rezeki di tengah laut. Selama ini, pendapatan nelayan hanya habis untuk mengurus izin.
Sementaea, Kepala Syahbandar Lotim, Sentot mengatakan, tuntutan dari IKBP Kayangan Ini menurutnya sangat bagus dikarenakan itu informasi baginya. Apalagi ini menyangkut kendala-kendala di lapangan.
“Saya pikir ini bukan tuntutan bagi saya, ini adalah masukan bagi kami untuk nantinya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkoordinasi kepada pihak di Kementrian Perikanan dan Kelautan,” katanya.
Masalah nelayan ini kata dia, bukan hanya masalah Syahbandar, bukan juga masalah di perikanan dan kelautan.
“Tapi masalah kita bersama, intinya bagus saya senang,” katanya.
Kedepanya katanya, ia akan memperbaiki pelayanannya di Syahbandar, Standar Operating Prosedur (SOP) ia akan evaluasi serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga ia akan evaluasi dan memberikan informasi yang lebih komprehensif kepada pengguna dan jasa.
“Kalau khusus untuk kapal-kapal perikanan saya koordinasikan dengan pihak di kelautan dan perikanan,” jelasnya.
Dengan dipersulitnya pengurusan izin Pas Besarnya tersebut, menurutnya itu bukan dipersulit hanya miskomunikasi, karena semuanya itu by sistem.
“Bukan dipersulit namun hanya miskomunikasi saja, karena semuanya itu by sistem kadang kita mendisposisikannya kan agak lama sehingga para nelayan tidak sabar menunggu. Tapi itu kita perbaiki,” janjinya.
Ia membeberkan, bahwa dalam pembuatan izin Pas Besar itu tidak mahal. Namun ia tidak menyebutkan berapa nominalnya dikarenakan ia tidak hafal.
“Yang pasti kita menerbitkan kode billing nilainya sudah tertera di situ, dan yang menerbitkan kode billing itu kementerian keuangan dibayarkan ke negara,” tutupnya. (cit)


