kicknews.today – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyambut baik sinyal kenaikan harga rumah subsidi di awal Tahun 2023.
“Ketua Umum kami, Junaidi Abdillah, di beberapa media menyampaikan penyesuaian harga rumah subsidi harus dibarengi dengan kebijakan dan regulasi yang kondusif, agar produksi rumah subsidi berjalan lancar,” kata Ketua Apersi DPD NTB, Ismed F Maulana, Selasa (20/12).
Ismed mengaku, Developer di daerah juga kebingungan dengan adanya aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) tersebut. Yaitu, terkait peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
“Belum lagi dengan aturan terkait LSD (Lahan Sawah Dilindungi) yang masih perlu ditinjau kembali,” tutur Ismed.
Sebagai Developer, di daerah khususnya NTB dalam pengurusan PBG dari dinas terkait lebih singkat dan dipermudah. Area LSD juga nantinya memberikan ruang untuk Developer membangun rumah subsidi untuk MBR di kawasan terbaik.
“Permintaan rumah subsidi di NTB cukup baik. Belum lagi dengan kuota tahun depan yang cukup banyak serta kemudahan bank penyalur KPR bersubsidi dalam memproses pembiayaan rumah, seperti Bank BTN, BTN Syariah, BRI, Mandiri dan Bank penyalur lainnya,” pungkas Ismed. (jr)