Pencuri HP di Mataram terekam CCTV

kicknews.today – Berdasarkan hasil penyelidikan dan video rekaman CCTV, akhirnya terduga pelaku pencurian Handphone (HP) berhasil diamankan, Jumat (29/10).

Kapolsek Gunung Sari, AKP Agus Eka Artha Sudjana SH, terduga pelaku yang diamankan berinisial H, laki-laki 32 tahun, alamat Sayang-Sayang, Cakranegara, Kota Mataram.

Ia diamankan menyusul hasil penyelidikan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Sari terkait adanya laporan masyarakat tentang pencurian HP, di depan Parkiran toko di Jalan Raya Tanjung, Rembiga, Kota Mataram pada 20 Oktober 2022.

Modus terduga, datang dan parkir di depan toko, lalu mendekati motor yang sedang parkir di depan toko tersebut. Melihat ada HP di salah satu dashboard sepeda motor yang terparkir, terduga langsung mengambil dan kabur.

“Berkat CCTV, identitas pelaku diketahui,” ucapnya.

Sebagai barang bukti tindak pidana terduga diamankan satu buah HP, rekaman CCTV, satu unit Sepeda Motor, serta pakaian yang dikenakan terduga saat peristiwa tersebut.

“Terduga diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Agus. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI