Tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano mulai naik 5 Oktober

kicknews.today – Imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minya (BBM) menyentuh berbagai sektor. Segala kebutuhan masyarakat saat ini sudah mulai disesuaikan, tak terkecuali untuk tiket penyebrangan di Pelabuhan Kayangan-Poto Tano.

Baru-baru ini pihak PT. Indonesia Ferry (Persero) (ASDP) telah mengumumkan penyesuaian harga tiket yang mulai berlaku 5 Oktober 2022.

Hal ini dibenarkan pula oleh Manajer Usaha ASDP Pelabuhan Kayangan Eka Rosi, saat diKonfirmasi, Sabtu (1/10).

“Penyesuaian Tarif Kayangan – Pototano  ini dampak  kenaikan BBM Subsidi dari pemerintah, dimana untuk tahun ini ada kenaikan 12,5 persen,” ucapnya.

Lebih lanjut Eka menjelaskan, penyesuaian tarif sebesar 12,5 persen ini sebelumnya sudah melalui tahapan kajian bersama dengan DPC Gapasdap Kayangan, DPD Organda, YPK NTB dan Akademisi dari UNRAM dengan mempertimbangkan kemampuan membeli dan keinginan membeli dari masyarakat.

Adapun rincian kenaikan harga tiket di Pelabuhan Kayangan – Poto Tano sebagai berikut :

1. Pejalan kaki dewasa, tarif lama Rp18, 800 naik menjadi Rp19.000.

2. Sepeda, tarif lama Rp30.000 naik menjadi Rp33.000.

3. Kendaraan beroda dua (Sepeda Motor kurang dari 500 cc), tarif lama Rp68.100 menjadi Rp75.000.

4. Sepeda motor lebih dari 500 cc, tarif lama Rp.110.810 naik menjadi Rp130.000.

5. Kendaraan PNP Sampai 5 M, tarif lama Rp505.700 naik menjadi Rp730.000.

6. Pick Up sampai 5 m, tarif lama Rp471.800 naik menjadi  Rp553.000.

7. Bus sedang sampai 7 m, tarif lama Rp792.800 naik menjadi Rp893.000.

8. Truck sedang sampai 7 m, tarif lama Rp709.600 naik menjadi Rp808.000.

9. Bus besar sampai 10 m, tarif lama Rp1.177.400 naik menjadi Rp1.327.000.

10. Truck besar sampai 10 m, tarif lama Rp1.078.600 naik menjadi Rp1.223.000.

11. Truck tronton atau sejenis 10-12 m, tarif lama Rp1.758.600 naik menjadi Rp1.869.000.

12. Truck tronton atau sejenis 12-16 m, tarif lama Rp1.945.600 naik menjadi Rp2.153.000. 13. Truck tronton atau sejenis lebih dari 16 m, tarif lama Rp2.004.600 naik menjadi Rp2.265.000. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI