kicknews.today – Seorang remaja inisial AA, 15 tahun asal Kecamatan Woja Kabupaten Dompu ditangkap karena menguasai sabu, Rabu malam (21/9). Dari tangan pelaku, polisi menyita dua poket sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik SH mengatakan, terduga pelaku ditangkap sekitar sekira pukul 23.30 Wita di pinggir jalan raya cabang Soriutu, Desa Transad, Kecamatan Manggelewa, Dompu. Dua poket sabu ditemukan di dalam kotak rokok surya 12 yang disimpan di saku celana.
“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres,” jelas Kasat.
Dari pemeriksaan awal, AA mengaku sudah beristri dan memiliki seorang anak. Dia juga mengakui baru mengkonsumsi sabu-sabu sebelum ditangkap.
“Untuk identitasnya masih kami cari tahu kebenarannya. Yang jelas dia sudah tidak sekolah,” katanya.
Dua poket sabu yang disita diakui pelaku bukan untuk dijual. Berikut asal didapatkannya sabu tersebut masih diselidiki. “Saat ini, terduga pelaku sudah dilakukan tes urin. Sementara barang bukti dikirim untuk diuji ke Balai POM,” pungkasnya.
Kasat mengaku, peredaran narkoba di kalangan remaja bukan hal baru. Bahkan tidak sedikir siswa yang terjaring dalam peredaran barang haram tersebut.
“Bukan rahasia lagi mas kalau pelajar terlibat narkoba. Tapi kami akan terus berusaha untuk memberantas pededaran narkoba melalui sosialisasi di sekolah dan orang tua,” pungkasnya. (jr)