Polda NTB tilik kerugian negara dugaan korupsi pembangunan Pendopo Bupati Loteng

kicknews.today – Polda NTB siap mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

 “Saat ini berkas perkara sedang dipelajari pihak Krimsus,” terang Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Rabu (24/8).

Artanto menjelaskan, pihaknya mengusut kasus ini berdasarkan tindak lanjut pelimpahan berkas penanganan dari Bareskrim Polri. Berkas diterima dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor 20/III/RES.3.5/2022/Tipikor. Surat tersebut ditandatangani Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa.

“Dengan SP2HP tersebut, kami akan telusuri tindakan perbuatan melawan hukum (PMH) dan kerugian negara dari proyek tersebut. Apakah ada unsur korupsi atau tidak,” tegasnya.

Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pendopo Bupati Loteng tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Bareskrim Polri. Proyek tersebut dikerjakan menggunakan APBD tahun 2019 dengan anggaran Rp13,27 miliar. Muncul dugaan kekurangan volume pekerjaan yang sedikitnya mencapai Rp1,087 miliar. Angka tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2021. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI