Simpan senjata dan puluhan butir peluru kaliber 5,56, seorang kakek ditangkap

kicknews.today – Dua warga Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima harus berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya ditangkap akibat kepemilikan senjata rakitan laras panjang dengan 15 butir peluru kaliber 5,56, Sabtu (13/8).

Satu dari kedua pelaku tersebut yakni seorang kakek berinisial S, 59 tahun. Kemudian seorang pemuda inisial M, 29 tahun.

“Keduanya diamankan Sabtu siang di kediamannya,” jelas Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, Sabtu malam.

Penangkapan dua warga tersebut dari informasi masyarakat. Setelah diselidiki, akhirnya berhasil diamankan.

Dari pengakuan keduanya, senjata rakitan laras panjang dengan 15 butir peluru kaliber 5, 56 ini untuk memburu rusa. “Sekarang keduanya bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI