kicknews.today- Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) dan Pemda Bima dan Kota Bima menggelar rapat koordinasi, sinkronisasi dan sinergi perhutanan sosial, Rabu (10/9). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Jajaran Ditjen PSKL, Kementerian LHK, Dinas LHK Provinsi NTB, jajaran OPD Kota dan Kabupaten Bima dan sejumlah camat dan kepala desa dari Kota dan Kabupaten Bima.
Kegiatan itu untuk membangun kesepahaman bersama antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis perhutanan sosial di NTB. Khususnya, untuk mensinkronkan program perhutanan sosial dalam visi misi dan program pembangunan pemerintah daerah. Seperti, mensosialiasasikan potensi perhutanan sosial, bangun komitmen untuk mengentaskan kemiskinan, menurunkan angka pengangguran dan membuka lapangan usaha bagi masyarakat melalui pemanfaatan potensi perhutanan sosial.

Kepala Dinas LHK NTB, Julmansyah S.Hut MAP menyampaikan, pertemuan ini sangat bersejarah, karena pertama kalinya dapat mempertemukan Kepala Dinas LHK NTB dengan Pemda Kota dan Kabupaten Bima secara sekaligus. Bahkan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan berkenan hadir secara langsung ke Kota Bima untuk menjalin sinergi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Julmansyah berharap agar dalam pertemuan ini dapat dirumuskan strategi pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan secara bersama-sama. Paling tidak, ada kesepakatan antara Dinas LHK NTB dengan Bupati Bima, Walikota Bima, Ditjen PSKL dan Para Pihak yang akan terlibat dalam upaya pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana di Kota dan Kabupaten Bima.
Membacakan sambutan Bupati Bima, Sekretaris Daerah, Drs H Taufik HAK, MSi menjelaskan, perhutanan sosial selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Dinda – Dahlan. Yakni, untuk mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan yang dilaksanakan melalui peningkatan kualitas lingkungan serta penanganan kerusakan lingkungan dan hutan. Baik di kawasan hutan tutupan, hutan konservasi maupun hutan rakyat dalam rangka pembangunan berkelanjutan.
“Ibu Bupati berpandangan bahwa pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan perlu dilakukan secara bersama yang diawali dengan koordinasi dan sinkronisasi program pusat dengan Pemda. Ibu Bupati berharap agar ikhtiar untuk membangun sinergi ini dimulai dengan komitmen bersama untuk mengentaskan kemiskinan, menurunkan angka pengangguran dan membuka lapangan usaha bagi masyarakat melalui pemanfaatan potensi Perhutanan Sosial,” harapnya.
Melalui sinergi Perhutanan Sosial dalam pembangunan daerah diharapkan dapat dilakukan fasilitasi kepada masyarakat penggarap lahan kawasan hutan. Untuk memperoleh hak legal mereka dalam pengelolaan lahan dan menerapkan praktek-praktek usaha tani dan perlindungan hutan yang berkelanjutan.
Berikutnya, melalui kelompok-kelompok perhutanan sosial yang sudah terbentuk diharapkan perekonomian wilayah akan berkembang. Tentunya hal tersebut juga parallel dengan penguatan kelembagaan masyarakat pedesaan pada aspek sosial, ekonomi dan lingkungan, sehingga membawa pengaruh positif bagi pengembangan SDM di wilayah Kabupaten dan Kota Bima.
“Selanjutnya, diharapkan berkembangnya investasi ekonomi produktif di wilayah Kabupaten dan Kota Bima bisa berdampak kepada peningkatan kemakmuran masyarakat,” katanya.
Sekda mengungkapkan, permasalahan di Kabupaten Bima yang perlu mendapat perhatian serius adalah bencana banjir dan kekeringan. Ia sangat khawatir, tidak sampai sepuluh tahun ke depan, Bima akan mengalami krisis air bersih.
Hal ini juga diamini oleh Pemerintah Kota Bima yang disampaikan dalam paparannya. Sekda menyampaikan bahwa Kota Bima telah memiliki program-program mitigasi bencana, antara lain, optimalisasi kearifan lokal dalam praktik-praktik budidaya pertanian dan pengelolaan lingkungan serta implementasi pertanian terpadu.
Merespon permasalahan yang berkembang di Kabupaten dan Kota Bima, National Technical Advisor, Ir. Erna Rosdiana, M.Si menyampaikan, agroforestry berpotenai menjadi simpul yang dapat mempertemukan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan. Namun demikian, implementasinya perlu dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi antar kementerian atau lembaga, baik pada level pusat maupun daerah.
Erna menambahkan, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas tanggal 3 November 2020. Untuk memperkuat sinergi program pusat dan daerah serta sinkronisasi lintas sektor tersebut, saat ini sedang dirancang Peraturan Presiden tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
“Pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial tersebut dimaksudkan untuk mendorong peningkatan skala ekonomi dan nilai tambah untuk menjadi sentra komoditas lokal secara terintegrasi dan kolaborasi antara para pihak,” katanya.
Dalam forum tersebut semua sepakat untuk mendukung dan berkomitmen dalam pengembangan IAD berbasis Mitigasi Bencana di Kabupaten dan Kota Bima. Pada tahap berikutnya, para pihak bersepakat untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dan menyusun MasterPlan IAD berbasis mitigasi bencana serta mengimplementasikannya. (jr)


