kicknews.today- Komisi Pemberantas Korupsi(KPK) RI berkunjung ke Pemerintah Daerah Lombok Timur, Rabu (27/7). Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi optimalisasi penerimaan daerah, pencegahan korupsi hingga progres perencanaan pembangunan daerah tahun 2023.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah daerah,” jelas Direktur Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Abdul Haris saat rapat monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi, di Kantor Bupati Lombok Timur.

Haris mengingatkan agar Pemda Lombok Timur melakukan digitalisasi dan evaluasi terhadap nilai aset dan memiliki sertifikasi. Langkah itu tegas dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Sekretaris Daerah(Sekda) Lombok Timur, Juaini Taofik menjelaskan, Pemda sudah mulai melakukan digitalisasi sejak awal tahun 2022. Meskipun diakuinya masih menemui kendala teknis, seperti kestabilan jaringan.
“Terkait proses digitalisasi serta pengadaan barang dan jasa, Pemda sudah berupaya melibatkan pihak ketiga di daerah ini sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah. Tersedia 10 etalase yang bisa diisi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan koperasi lokal dimana hal tersebut sudah pula disosialisasikan,” ujarnya.
Dijelaskan pula 11 potensi Pendapatan asli Daerah(PAD) Lotim hanya menyumbang 14 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Lombok Timur. Diharapkan potensi tersebut dapat dimaksimalkan dengan memanfaatkan digitalisasi tersebut.
“Saya berharap pertemuan ini dapat dioptimalkan semua pihak,” tutup Sekda. (cit)


