kicknews.today- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Sosial Provinsi NTB mendatangi kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) NTB, Rabu sore (6/7). Kedatangan mereka disambut hangat Kepala Cabang ACT NTB, M Romi Saefudin dan anggota.
“Kunjungan ini mengingatkan ACT NTB untuk mengikuti keputusan Kemensos RI agar tidak menarik dan melakukan pengumpulan uang barang dan jasa kepada masyarakat,” tegas Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik.

Selain itu, pihak ACT juga diminta untuk menarik semua kotak donasi yang disebar diberbagai titik. Seperti di pertokoan, tempat umum dan keramaian lainnya.
“Tentu untuk pencarian kotak donasi ini akan kami kawal sampai tuntas,” kata Khalik.
Kepala Cabang ACT NTB, M Romi Saefudin mengaku siap menghormati dan mematuhi kebijakan Kemensos RI. Bahkan mulai hari ini (Rabu), ACT sudah menyetop menerima donasi baik langsung maupun online. Begitu juga dengan semua rekening sudah diblokir.
“Dari kantor pusat juga sudah diarahkan untuk menyetop aktivitas penerimaan donasi dari berbagai pihak,” jelas Romi.
Begitu juga dengan kotak amal yang disebar di sejumlah titik. “Tapi kami butuh waktu untuk menarik semua itu,” pungkasnya. (jr)


