kicknews.today- Pemerintah pusat keluarkan kebijakan penghapusan guru honorer di tahun 2023. Para kepala daerah kini mulai mengkaji surat edaran Menpan RB tersebut.
“Kami menunggu kejelasan dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Kalau sudah jelas seperti apa kebijakan Menpan RB, tahun depan kami tidak rekrut,” tegas Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy saat ditanyai media di Kantor DPRD, Senin (4/7).

Pada surat edaran penghapusan honorer juga diatur, bahwa honorer bisa diangkat menjadi PPPK dan outsourcing. Sehingga Pemkab Lotim telah mengusulkan sebanyak 4.600 orang.
“Lombok Timur paling banyak mengusulkan pada tahun ini. Namun masih kami kaji apakah daerah mampu atau tidak, nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah,” katanya.
Bupati menegaskan, bahwa Pemkab Lotim sedang melakukan validasi dan penertiban terkait dengan SK honorer yang diterima. Apakah SK Bupati, atau kepala dinas, dan lainnya.
“Yang ada SK-nya dari Bupati, itu yang berhak kami usulkan menjadi PPPK atau outsourcing,” tuturnya.
Adapun honorer yang tidak mempunyai SK Bupati dan tidak diusulkan dalam PPPK maupun Outsourcing, maka akan disiapkan formulasi lain. “Kalau mereka tidak tertampung pada keduanya, masih berhak jadi honorer, silahkan aja,” tutupnya. (fen)


