Saber Pungli: 19 Gubernur, 300 lebih Bupati/Walikota dan sejumlah Menteri dipenjara 

kicknews.today- Kasus korupsi di Indonesia masih menjadi momok bagi negara Republik Indonesia saat ini. Untuk menekan hal itu, pemerintah sedang membangun sistem yang baik untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Sampai sekarang sudah 19 gubernur, 300 lebih bupati/walikota dan sejumlah menteri di Indonesia dipenjara karena korupsi,” terang Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, Irjen Pol Dr H Agung Makbul SH MH saat berkunjung ke Kanwil Badan Pertanahan Negara (BPN) NTB, Jumat (1/7).

Kunjungan jenderal bintang 2 tersebut dalam rangka Inspeksi Mendadak (Sidak). Kunjungan itu juga didampingi Ketua dan Wakil Ketua 1 DPD APERSI NTB yang baru, Ismed F. Maulana dan Juaini.

Selain di Kanwil BPN NTB, Sidak juga dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lombok Barat.

“Kami ingin memastikan pelayanan di kantor pelayanan seperti BPN dan DPM-PTSP ini bebas dari pungli. Karena instansi ini rawan terjadinya pungli,” ujar H Agung Makbul.

Sidak ini menurutnya, merupakan kegiatan rutin Saber Pungli, bukan berdasarkan laporan masyarakat. Sebelum pihaknya juga melakukan sidak di sejumlah provinsi lain.

“Jadi, sekarang giliran NTB,” sebut H Agung.

Dari Sidak kali ini, dua instansi menunjukan pelayanan yang cukup baik. Seperti DPM-PTSP Lombok Barat hamper semua bentuk pelayanan sudah berbasis online. Bahkan, dinas tersebut sudah mendapat penghargaan dari Omnibus Law dan KPK RI. Begitupun dengan Kanwil BPN NTB, sudah berkomitmen untuk bebas dari pungli. “Saya sudah tekankan, sebagai pegawai yang digaji oleh negara semestinya harus menjaga nama baik. Tentunya kita tidak ingin dihujat, dicaci oleh masyarakat hanya karena uangnya diambil. Jadi, sekecil apapun uang itu sebaiknya dikembalikan, karena itu bukan hak kita,” ujar H Agung di hadapan pegawai BPN. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI