kicknews.today – Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sj, menghadiri Rapat Paripurna V masa sidang I DPRD Kabupaten Lombok Timur, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Untuk mewujudkan Visi Lombok Timur yang Adil, Sejahtera dan Aman, APBD 2022 disusun dengan komposisi pendapatan daerah lebih dari Rp 2,911 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp. 3,172 triliun. Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 323,250 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 61,732 miliar.

Dari sisi pendapatan, direncanakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 428,741 miliar dan pendapatan dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 2,323 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 30,379 miliar lebih.
RAPBD 2022 juga menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.323,250 miliar lebih. Angka tersebut dinilai, berdasarkan estimasi rasional atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 7 Miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 3 316,250 miliar. Pinjaman tersebut berasal dari pinjaman PT. Sarana Multi Infrastrukur (SMI) dan PT. Bank NTB Syariah.
Wabup Rumaksi menjelaskan pula, struktur RAPBD terkait urusan pemerintahan wajib yang menyangkut Pelayanan Dasar sebesar Rp. 2,95 triliun lebih. Pendidikan mendapat porsi 30,18 persen dari total belanja atau Rp. 957,531 miliar lebih. Alokasi ini, sudah melebihi kewajiban pemerintah, untuk alokasi dana pendidikan dengan besaran 20 persen.
“Untuk urusan kesehatan sesuai ketentuan dianggarkan minimal 10 persen dari total belanja. RAPBD Lombok Timur tahun anggaran 2022, menganggarkan 601,967 miliar rupiah lebih atau 18,97 persen dari total belanja,” katanya.
Wabup menyampaikan, berbagai masukan dan saran DPRD pada pembahasan KUA-PPAS telah dirumuskan dalam Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022.
“Diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dalam pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. (*Oni)