kicknews.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021-2026. Dalam Ranperda tersebut, pembangunan pariwisata salah satu indikator kinerja utama di RJPMD Bupati dan Wakil Bupati Loteng, H Lalu Pathul Bahri dan HM Nursiah.
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Loteng, Legewarman, mengatakan gabungan komisi telah dibentuk pada rapat paripurna dan ditugaskan untuk membahas

Ranperda tentang RJPMD. Pembahasan secara stimulan dilakukan bersama tim penyusunan RJPMD dengan menghadirkan para akademisi kepala OPD serta stakeholder lainnya.
“Dalam sistematika penyusunan naskah akademik RJPMD ini disebutkan adanya kajian teoritis dan praktik empiris,” ujarnya dalam sidang paripurna, Senin (16/8).
Sehingga gabungan komisi berharap naskah akademik sebagai acuan dalam pembentukan regulasi daerah. Terutama dalam perumusan Ranperda dapat maksimal, harus didukung dengan data empiris dan alternatif solusi yang konkret dan terukur.
Disampaikan, Pemda telah menetapkan sembilan indikator kinerja utama RJPMD 2021-2026. Antara lain, tingkat kriminalitas, persentase penanganan konflik berlatar sara, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indeks reformasi birokrasi, laju pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, indeks infrastruuuktur wilayah, dan pelanggaran adat diselesaikan melalui krama adat.
“Dari sembilan indikator kinerja utama itu, gabungan komisi berpendapat bahwa penyusunan indikator kinerja utama belum dibangun pada kesadaran yang penuh pada posisi strategis Loteng yang telah ditetapkan sebagai salah satu diantara 10 destinasi prioritas nasional,” terangnya.
Hal ini terlihat dari ketiadaan indikator utama. Dihapuskannya indikator yang dulu digunakan dalam RJPMD 2016-2021, diganti menjadi destinasi, media dan SDM pariwisata, serta penetapan pertumbuhan sektor pariwisata sebesar 2,67 persen. Hal itu masih jauh di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Loteng yang ditargetkan sebesar 7,79 persen. Padahal dengan keberadaan KEK Mandalika, potensi pertumbuhan tersebut berpeluang meroket.
“Untuk itu, gabungan komisi bersama Pemda telah bersepakat untuk menjadikan pembangunan pariwisata sebagai salah satu indikator kinerja utama RPJMD 2021-2026. Terhadap indikator tingkat kriminalitas,sesuai hasil Musrembang RJPMD. Indikator tersebut diganti menjadi indeks toleransi yang juga menjadi salah satu indikator yang tercantum dalam RJPMD,” jelasnya.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan, terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tertuang dalam dokumen RJPMD. Gabungan komisi bersama Pemda sepakat untuk menaikan target penerimaan PAD sebesar Rp 5 miliar setiap tahunnya.
“Namun demikian, gabungan komisi dan pemda bersepakat untuk melakukan kajian yang mendalam terhadap potensi sumber PAD, yang selanjutnya akan menjadi rujukan dalam menentukan revisi besaran target PAD,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi selesainya pembahasan Ranperda RJPMD ini, meski dengan serangkaian pembahasan yang cukup alot dan penuh dinamika. Namun baginya, hal itu semata-mata untuk memperkaya Ranperda tersebut. Sehingga nantinya sungguh-sungguh membawa kebaikan bagi kehidupan masyarakat Lombok Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi segenap anggota DPRD dan jajaran Pemda Lombok Tengah yang telah menuntaskan agenda pembahasan Ranperda tersebut. Komitmen kebersamaan semacam ini akan terus kita tingkatkan. Sehingga tercipta hubungan yang senantiasa harmonis antara DPRD dan Pemda,” pungkasnya. (adv/ade)