Tarif Sewa Lapak PKL di Narmada dinilai Mencekik Pedagang

kicknews.today – Tarif sewa lapak baru di Kecamatan Narmada yang baru-baru ini rampung dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat dinilai mencekik para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Tak ayal, penyewaan lapak di depan Pasar Narmada Wilayah Kecamatan Narmada tersebut meningkat drastis sebelum tahun 2019 lalu.

Hal itu pun lantas menuai kritikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Ketua Pimpinan Komisi II DPRD Lombok Barat Munawir Haris mengatakan, tingginya penyewaan lapak Narmada dinilai mencekik para PKL.

Padahal kata Munawir tarif PKL di wilayah Narmada pada tahun 2019 lalu sebesar Rp 1,7 juta pertahun meningkat dua kali lipat pada tahun 2021 Rp 3,7 juta per tahun. Hal ini pun dirasa terlalu tinggi untuk para PKL.

“Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. Saya kira ini mencekik para PKL yang berjualan di sana,” kata Dewan asal Desa Kuripan itu, Kamis (4/3/2021).

Perubahan tarif itu mulai berlaku sejak Januari 2021. Hal itu pun sesuai dengan Perda yang dikeluarkan Pemda Lombok Barat.

“Saya kira kalau Perda mengacu pada Pergub. Mari tunjukkan kita mana Pegub yang mengatur tarif lapak. Sesuai ketentuan saya kira Perbup ini lebih kuat dari Pergub,” beber dia.

Selain itu juga kata Munawir, tarif lapak tersebut terkesan mencekik rakyat kecil di tengah carut marutnya ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kita tahu Pemda butuh masukan. Tapi lihat dong rakyat kecil kita. Jangan samakan ini kayak perusahaan besar yang harus diekanakan tarif tinggi,” tegas Munawir.

Ia pun menyarankan agar Pemda Lombok Barat mengatur ulang retribusi lapak di wilayah Lombok Barat.

“Kita berharap ada solusi terbaik dalam hal ini. Jangan sampai mengejar PAD tapi mencekik warga,” kritiknya.

Ditemui, Kamis (4/3/2021) salah satu PKL asal Narmada Samiah mengatakan bahwa tarif retribusi PKL di Narmada dirasa terlalu tinggi.

Katanya, semua PKL wajib membayar retribusi pertahun sebesar Rp3,7 juta lebih ke kas daerah.

“Belum lagi bayar kebersihan setiap hari Rp5 ribu dan bayar kemananan Rp2 ribu. Jadi hampir 4 juta lebih kita bayar,” katanya.

Selain itu kata Samiah, Pemda Lombok Barat tak menyediakan aliran listrik di semua lapak. Ia pun memang listrik secara pribadi.

“Kita pasang pribadi. Lain halnya dulu sebelum pindah ke PKL baru. Kita tidak bayar retribusi hanya bayar listrik dan sampah,” jelasnya.

Apalagi kata dia, kondisi pandemi Covid-19 pemasukan dari hasul berjualan PKL berkurang drastis.

“Berkurang. Bahkan sehari hanya dapat Rp15 ribu. Ditambah harus bayar retribusi jadi tambah dicekik sekali rasanya,” pungkasnya.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI