900 kendaraan dinas di Lombok Timur nunggak pajak

kicknews.today – Ratusan Kendaraan Dinas (Randis) di Kabupaten Lombok Timur sepanjang tahun 2022 banyak dihibahkan ke pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sayangnya, hibah tersebut menjadi bumerang bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur dikarenakan sebagian besar dari Randis tersebut banyak yang tidak taat pajak.

Hal itu disampaikan Kepala Samsat UPTB-UPPD Selong, Abdul Aziz saat dikonfirmasi via WhatsApp Kamis (27/4). Menurut, Abdul Aziz, jumlah Randis nunggak pajak capai 900 unit, baik roda dua maupun roda empat.

“Ini perlu menjadi catatan bahwa Randis tersebut atas nama pemerintah daerah yang sebagian besar dihibahkan ke LSM. Secara aturan, tanggung jawab pembayaran pajak dibebankan pada pemegang selanjutnya. Artinya, Pemda tidak lagi dibebankan,” ungkap Abdul Aziz.

Selain di LSM, Randis nunggak pajak juga terdapat di sejumlah OPD di Lombok Timur. Padahal, pembayaran pajak Randis di OPD tidak seharusnya muncul tunggakan, karena sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sebenarnya tidak ada alasan Randis di sejumlah OPD tunggak pajak, karena pembayaran harus tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo” katanya.Meski demikian, ada juga sejumlah OPD yang mengalami kendala pembayaran, bukan karena soal anggaran, namun Randis banyak tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI