8 formasi dokter spesialis di Mataram tidak diminati

kicknews.today – Sebanyak 249 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Mataram, dinyatakan gugur atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pendaftaran. Disisi lain, delapan formasi tidak terisi hingga pendaftaran ditutup.

Hal tersebut dibenarkan Sekertaris Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono, Kamis (5/8).

Sedangkan kata Yoyok sapaan akrabnya mengaku, dari 249 yang TMS, jumlah pendaftar yang lulus tahap administrasi sebanyak 2.318.

“Untuk tahap pertama ada banyak yang TMS. Tapi kita berikan waktu masa sanggah untuk yang tidak lulus,” kata Yoyok.

Yoyok merinci dari 249 pendaftar yang TMS, 157 pendaftar keliru mengirim surat lamaran, tidak menyertakan materai dan tidak menandatangani surat lamaran.

“Selain itu ada 58 pelamar yang kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dilamar,” kata Yoyok.

Selain itu ungkap Yoyok, 15 pelamar keliru saat mengirim surat pernyataan sehingga salah tujuan dan salah upload.

“Ada juga 19 pelamar yang STR dan transkrip nilainya hanya sementara dan berupa scan fotocopy,” kata Yoyok.

Masa sanggah sebut Yoyok, mulai diberikan bagi pelamar yang TMS sejak tanggal 2 Agustus hingga 7 Agustus, untuk bisa memperbaiki kelengkapan administrasi.

Selain itu ungkap Yoyok, ada 8 formasi kosong pendaftar di Kota Mataram. Mulai dari formasi Dokter Spesialis Bedah Anak, Spesialis Thorak, Spesialis Forensik, Spesialis Onkologi Radiasi, Dokter Spesialis. Patologi Klinik, Dokter Spesialis THT dan Dokter Spesialis Urologi.

“Padahal delapan formasi itu kita butuh semua,” kata Yoyok.

Yoyok pun berujar, setelah total jumlah pelamar diketahui barulah BKPSDM Kota Mataram mengajukan jadwal seleksi CAT bagi pelamar yang lulus administrasi

“Itu kita lakukan sebagai bahan pertimbangan penjadwalan dari BKN,” pungkasnya.(vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI