739 calon haji Mataram diminta bersabar

kicknews.today – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin meminta sebanyak 793 calon haji asal Kota Mataram, bersabar menyikapi kebijakan pemerintah yang kembali menunda pemberangkatan jamaah haji tahun 1442 Hijriah/2021.

“Kebijakan yang diambil pemerintah itu tentu sudah melalui berbagai pertimbangan, terutama karena pandemi COVID-19 masih terjadi serta demi keselamatan jamaah,” katanya kepada wartawan di Mataram, Kamis (3/6).

Pernyataan itu disampaikan setelah menerima rilis resmi dari Kementerian Agama yang disebutkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Menurut dia di tengah pandemi COVID-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Terkait dengan itu, lanjutnya, informasi penundaan pemberangkatan jamaah haji tahun ini akan disampaikannya melalui Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh dan penghulu yang tersebar di enam kecamatan.

“Informasi penundaan ini, segera kami sampaikan kepada jamaah calon haji dengan harapan bisa menerima dengan ikhlas dan sabar,” katanya.

Lebih jauh Amin mengatakan, jumlah calon haji asal Kota Mataram yang keberangkatannya ditunda dua kali sebanyak 739 orang. Jamaah itu merupakan mereka yang sedianya diberangkatkan tahun 2020 daftar tunggu tahun 2010.

Menurutnya, berbagai persyaratan untuk keberangkatan sudah dilakukan oleh jamaah tersebut, seperti paspor, pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH), vaksin COVID-19, serta manasik dan lainnya sudah dilaksanakan.

“Jadi sebenarnya, persiapan mereka tinggal dilakukan untuk masuk asrama haji, dan persiapan penginapan, akomodasi dan transportasi oleh pihak Pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Dikatakannya dengan adanya penundaan keberangkatan jamaah haji tahun 2021, daftar tunggu calon haji bertambah dari 30 tahun menjadi 32 tahun.

“Jumlah calon haji sejak tahun 20211-2020 yang discan setiap tahun tercatat sekitar 18.000 orang,” demikian HM Amin. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI