7 unit motor bodong diselundupkan dalam Truk Fuso jalur Sumbawa Bima

kicknews.today – Anggota Kepolisian Mapolsek Manggalewa Dompu mengamankan tujuh unit motor bodong, Kamis (24/6), sekitar pukul 23.40 Wita.

Tujuh unit motor tersebut dimuat menggunakan truk Fuso (Bc Trans) dengan nomor polisi EA 8929 N oleh supirnya, Vincen (45), dan Mus (28) kondektur. Kedua merupakan warga asal Bajawa NTT.

Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono, mengungkapkan bahwa motor tanpa surat- surat tersebut dibawa dari arah Sumbawa menuju Bima. Namun dalam perjalanan di jalan lintas Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu, diamankan oleh anggota Mapolsek setempat.

“Awalnya petugas mendapat informasi masyarakat. Selanjutnya ditindaklanjuti dan memberhentikan truk yang diduga muat motor bodong tersebut di lokasi,” ujarnya.

Saat diperiksa kata dia, petugas menemukan dalam truk tersebut tujuh unit motor yang diduga hasil penggelapan dan tidak disertai dengan dokumen lengkap.

“Sejumlah motor tersebut sudah diamankan di Mapolsek Manggalewa,” terangnya.

Berdasarkan keterangan supir, motor tersebut dibawa dari Sumbawa yang dipindahkan terlebih dahulu oleh Fuso lain dari Surabaya.

Adapun jenis-jenis motor yang diamankan tersebut; satu unit Yamaha NMAX (N4582GV), dua unit Honda Scoopy (A4135YR/ L5434IH), tiga unit Honda BEAT (P5626LM / W3748NAI / L2252LD), dan satu unit Honda Revo (W6317SQ). (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI