6 PMI ilegal asal Lombok diamankan di Riau saat balik dari Malaysia

kicknews.today – Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTB kembali diamankan. Kali ini, sebanyak enam orang PMI ilegal asal Lombok diamankan karena masuk secara ilegal melalui Pelabuhan Saleh, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Pada siaran pers Bakamla, Rabu (19/7), ada delapan PMI diamankan diamankan KN Belut Laut-406. Hasil pemeriksaan dari tim Satgas, 6 diantaranya asal Lombok yakni, Zaelun (43 tahun) dari Lombok Timur, Lalu Jalaludin (49 tahun) dari Lombok Timur, Lalu Ahmad Sariadi (43 tahun) dari Lombok Tengah, Marzuki (36 tahun) dari Lombok Timur, Akhmad Fauzi (29 tahun) dari Lombok Barat dan Ahmad Asriadi (31 tahun) dari Lombok Timur. Sedangkan dua lain yaitu, Asdody Sapitri (37 tahun) dari Kota Dumai dan Tugiran (43 tahun) dari Kebumen.

Laksdya TNI Aan Kurnia mengapresiasi terhadap tim Satgas dan unsur KN Belut Laut-406 yang telah menjalankan perintah dengan baik.

“Ini tugas langsung dari Presiden pada saat Rapat Terbatas di Istana mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan saya bangga garda terdepan Bakamla RI menjalankan tugas ini dengan baik,” ujar Aan dikutip dari kumparan.

Pengamanan PMI non prosedural ini berawal dari informasi Intel Kodim 0320/Dumai bahwa akan ada pemulangan PMI ilegal akan kembali ke Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia ke Pulau Rupat. Menerima informasi tersebut, KN Belut Laut-406 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Muhammad Avessina yang sedang melaksanakan Operasi OPTIMA MALINDO 30A/23 di perairan Pulau Rupat melaksanakan penyekatan di perairan Selinsing, Sepahat, P. Rupat.

Selain KN Belut Laut-406, turut berkolaborasi Tim Unit Intel Kodim yang bertugas melaksanakan pemantauan di darat, dan Tim Satgas Celebes bertugas sebagai perkuatan dan pemantauan dari udara melalui Drone Bais TNI.

Tim Satgas segera melaksanakan tugas sesuai sektornya. Tim Satgas Celebes Bais TNI yang turut onboard di KN Belut Laut-406 melaksanakan pemantauan udara menggunakan drone dan mendapatkan pergerakan yang disinyalir PMI Non Prosedural dari perairan Selinsing menuju Pelabuhan Saleh, Kecamatan Medang Kampai. Tim Unit Intel Kodim yang berada di darat bergerak menuju Pelabuhan Saleh untuk melaksanakan penangkapan dan penanganan PMI yang baru kembali dari Malaysia. Kemudian, KN Belut Laut-406 merapat ke lokasi penangkapan. Guna penyelidikan lebih lanjut, Tim UPH Bakamla RI menyerahkan 8 PMI Non Prosedural ke Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai yang tertuang dalam berita Acara nomor BA-08/OP.01.01/UPH BAKAMLA/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI